Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 11 Mei 2021 | 02:54 WIB
ilustrasi pelaksanaan Salat Idul Fitri Kabupaten Jember. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengizinkan Salat Idul Fitri dengan syarat 15 persen dari total kapasitas masjid. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19, lantaran wilayah Jember masih berstatus zona oranye.

Hal itu diungkap Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat bersama para ulama, MUI Jember, Pengurus PCNU, Pengurus PD Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (10/5/2021).

Penentuan teknis Salat Idul Fitri juga berpedoman Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19.

"Untuk masjid-masjid yang zona oranye (di Jember) bisa melaksanakan Salat Id dengan kapasitas maksimal jemaah 15 persen," katanya.

Baca Juga: Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh

Bupati Hendy menambahkan, para jemaah dan takmir masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.

"Para jemaah salat untuk diukur suhu tubuhnya, kemudian jumlah jemaah dibatasi itu, jaga jarak antar jemaah dan diatur safnya," sambungnya.

Ia juga mengimbau, ASN di lingkungan Pemkab Jember ikut menyosialisasikan aturan penerapan prokes dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.

"Untuk seluruh PNS yang ada 17 ribu (orang) itu, untuk membantu sosialisasikan ini. Sehingga akan menjadi jelas dan masyarakat tidak lagi resah," ujarnya.

Bupati Hendy mencontohkan persiapan di Masjid Rhoudatul Muchlisin di Lingkungan Condro, Kelurahan Kaliwates. Masjid yang juga dikelolanya itu telah menetapkan kapasitas penyelenggaraan Salat Idul Fitri sejumlah 15 persen.

Baca Juga: Serangan Masjid Al Aqsa: Lebih dari 200 Orang Terluka

"Nantinya juga diterapkan 15 persen kapasitasnya, mungkin sekitar 200-300 jemaah salat, tidak lebih," jelasnya.

Pihaknya juga melarang salat di halaman masjid.

"Kapasitasnya kan bisa 2000 lebih. Tapi karena kita ikut aturan, tidak boleh salat di halaman. Hanya di dalam masjid saja. Jika sudah penuh akan ditutup gerbangnya," imbuhnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More