SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengizinkan Salat Idul Fitri dengan syarat 15 persen dari total kapasitas masjid. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19, lantaran wilayah Jember masih berstatus zona oranye.
Hal itu diungkap Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat bersama para ulama, MUI Jember, Pengurus PCNU, Pengurus PD Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (10/5/2021).
Penentuan teknis Salat Idul Fitri juga berpedoman Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19.
"Untuk masjid-masjid yang zona oranye (di Jember) bisa melaksanakan Salat Id dengan kapasitas maksimal jemaah 15 persen," katanya.
Bupati Hendy menambahkan, para jemaah dan takmir masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Para jemaah salat untuk diukur suhu tubuhnya, kemudian jumlah jemaah dibatasi itu, jaga jarak antar jemaah dan diatur safnya," sambungnya.
Ia juga mengimbau, ASN di lingkungan Pemkab Jember ikut menyosialisasikan aturan penerapan prokes dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Untuk seluruh PNS yang ada 17 ribu (orang) itu, untuk membantu sosialisasikan ini. Sehingga akan menjadi jelas dan masyarakat tidak lagi resah," ujarnya.
Bupati Hendy mencontohkan persiapan di Masjid Rhoudatul Muchlisin di Lingkungan Condro, Kelurahan Kaliwates. Masjid yang juga dikelolanya itu telah menetapkan kapasitas penyelenggaraan Salat Idul Fitri sejumlah 15 persen.
Baca Juga: Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
"Nantinya juga diterapkan 15 persen kapasitasnya, mungkin sekitar 200-300 jemaah salat, tidak lebih," jelasnya.
Pihaknya juga melarang salat di halaman masjid.
"Kapasitasnya kan bisa 2000 lebih. Tapi karena kita ikut aturan, tidak boleh salat di halaman. Hanya di dalam masjid saja. Jika sudah penuh akan ditutup gerbangnya," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa