SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengizinkan Salat Idul Fitri dengan syarat 15 persen dari total kapasitas masjid. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19, lantaran wilayah Jember masih berstatus zona oranye.
Hal itu diungkap Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat bersama para ulama, MUI Jember, Pengurus PCNU, Pengurus PD Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (10/5/2021).
Penentuan teknis Salat Idul Fitri juga berpedoman Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19.
"Untuk masjid-masjid yang zona oranye (di Jember) bisa melaksanakan Salat Id dengan kapasitas maksimal jemaah 15 persen," katanya.
Bupati Hendy menambahkan, para jemaah dan takmir masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Para jemaah salat untuk diukur suhu tubuhnya, kemudian jumlah jemaah dibatasi itu, jaga jarak antar jemaah dan diatur safnya," sambungnya.
Ia juga mengimbau, ASN di lingkungan Pemkab Jember ikut menyosialisasikan aturan penerapan prokes dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Untuk seluruh PNS yang ada 17 ribu (orang) itu, untuk membantu sosialisasikan ini. Sehingga akan menjadi jelas dan masyarakat tidak lagi resah," ujarnya.
Bupati Hendy mencontohkan persiapan di Masjid Rhoudatul Muchlisin di Lingkungan Condro, Kelurahan Kaliwates. Masjid yang juga dikelolanya itu telah menetapkan kapasitas penyelenggaraan Salat Idul Fitri sejumlah 15 persen.
Baca Juga: Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
"Nantinya juga diterapkan 15 persen kapasitasnya, mungkin sekitar 200-300 jemaah salat, tidak lebih," jelasnya.
Pihaknya juga melarang salat di halaman masjid.
"Kapasitasnya kan bisa 2000 lebih. Tapi karena kita ikut aturan, tidak boleh salat di halaman. Hanya di dalam masjid saja. Jika sudah penuh akan ditutup gerbangnya," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia