SuaraMalang.id - Kota Malang boleh menggelar Salat Idul Fitri berjemaah, lantaran masuk zona kuning penyebaran COVID-19. Hal itu juga ditegaskan dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Malang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara virtual.
"Pagi ini Gubernur membuat SE (Surat Edaran) bahwa ketentuan Shalat Id itu yang boleh melaksanakan harus berstatus zona kuning dan hijau," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (10/5/2021).
Ia melanjutkan, Kota Malang telah masuk dalam status atau kategori aman.
"Kalau zona oranye itu tidak boleh. Dari Kemenkes kan secara makro ya, Kota Malang juga masuk zona aman. Maka boleh melakukan Shalat Id, tentunya dengan protokol kesehatan COVID-19," sambungnya.
MUI, Muhammadiyah hingga NU telah diajak berbincang terkait protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri.
Teknisnya, untuk baris (Shaf) harus ditata sesuai jarak yang telah ditentukan. Kemudian, untuk wudhu, masyarakat Kota Malang diwajibkan wudhu di rumah masing-masing.
"Dia juga harus pakai alat Shalat sendiri bawa dari rumah. Terus alas kakinya tidak boleh ditaruh sembarangan. Jadi harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan terakhir, ketika pulang tidak boleh bergerombol dengan jalan yang telah diatur di setiap masjid atau pelaksanaan Shalat Id," jelasnya.
Untuk pelaksanaan Shalat Id di masing-masing wilayah tempat ibadah, seperti di Mushola terdekat, kata Sutiaji, harus bisa disesuaikan disetiap RW dan tidak menumpuk di satu mushola saja.
"Seperti RW 5 tidak harus ke RW 9. Di RW 5 saja dilakukan kegiatan panitia-panitia kecil, mungkin menghimpun beberapa RT itu yang saya harapkan," katanya.
Baca Juga: Heboh Wanita Sebar Uang Rp 100 Juta di Malang, Begini Penjelasannya
Wali Kota Sutiaji juga mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan bersalaman meski sudah menyiapkan handsanitizer, serta menghindari kerumunan.
"Sehingga setelah itu (Shalat Id) langsung kembali ke rumah masing-masing dan mudah-mudahan tidak ada kelonjakan sebagaimana tahun lalu yang lonjakannya sampai 93 persen karena libur panjang Idul Fitri 1442H," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!