Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 10 Mei 2021 | 21:19 WIB
ilustrasi shalat Idul Fitri di Kota Malang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Kota Malang boleh menggelar Salat Idul Fitri berjemaah, lantaran masuk zona kuning penyebaran COVID-19. Hal itu juga ditegaskan dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Malang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara virtual.

"Pagi ini Gubernur membuat SE (Surat Edaran) bahwa ketentuan Shalat Id itu yang boleh melaksanakan harus berstatus zona kuning dan hijau," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (10/5/2021).

Ia melanjutkan, Kota Malang telah masuk dalam status atau kategori aman.

"Kalau zona oranye itu tidak boleh. Dari Kemenkes kan secara makro ya, Kota Malang juga masuk zona aman. Maka boleh melakukan Shalat Id, tentunya dengan protokol kesehatan COVID-19," sambungnya.

Baca Juga: Heboh Wanita Sebar Uang Rp 100 Juta di Malang, Begini Penjelasannya

MUI, Muhammadiyah hingga NU telah diajak berbincang terkait protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri.

Teknisnya, untuk baris (Shaf) harus ditata sesuai jarak yang telah ditentukan. Kemudian, untuk wudhu, masyarakat Kota Malang diwajibkan wudhu di rumah masing-masing.

"Dia juga harus pakai alat Shalat sendiri bawa dari rumah. Terus alas kakinya tidak boleh ditaruh sembarangan. Jadi harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan terakhir, ketika pulang tidak boleh bergerombol dengan jalan yang telah diatur di setiap masjid atau pelaksanaan Shalat Id," jelasnya.

Untuk pelaksanaan Shalat Id di masing-masing wilayah tempat ibadah, seperti di Mushola terdekat, kata Sutiaji, harus bisa disesuaikan disetiap RW dan tidak menumpuk di satu mushola saja.

"Seperti RW 5 tidak harus ke RW 9. Di RW 5 saja dilakukan kegiatan panitia-panitia kecil, mungkin menghimpun beberapa RT itu yang saya harapkan," katanya.

Baca Juga: Kota Malang Terima 100.000 Dosis Vaksin Astrazeneca

Wali Kota Sutiaji juga mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan bersalaman meski sudah menyiapkan handsanitizer, serta menghindari kerumunan.

"Sehingga setelah itu (Shalat Id) langsung kembali ke rumah masing-masing dan mudah-mudahan tidak ada kelonjakan sebagaimana tahun lalu yang lonjakannya sampai 93 persen karena libur panjang Idul Fitri 1442H," pungkasnya.

Load More