SuaraMalang.id - Kota Malang boleh menggelar Salat Idul Fitri berjemaah, lantaran masuk zona kuning penyebaran COVID-19. Hal itu juga ditegaskan dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Malang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara virtual.
"Pagi ini Gubernur membuat SE (Surat Edaran) bahwa ketentuan Shalat Id itu yang boleh melaksanakan harus berstatus zona kuning dan hijau," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (10/5/2021).
Ia melanjutkan, Kota Malang telah masuk dalam status atau kategori aman.
"Kalau zona oranye itu tidak boleh. Dari Kemenkes kan secara makro ya, Kota Malang juga masuk zona aman. Maka boleh melakukan Shalat Id, tentunya dengan protokol kesehatan COVID-19," sambungnya.
MUI, Muhammadiyah hingga NU telah diajak berbincang terkait protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri.
Teknisnya, untuk baris (Shaf) harus ditata sesuai jarak yang telah ditentukan. Kemudian, untuk wudhu, masyarakat Kota Malang diwajibkan wudhu di rumah masing-masing.
"Dia juga harus pakai alat Shalat sendiri bawa dari rumah. Terus alas kakinya tidak boleh ditaruh sembarangan. Jadi harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan terakhir, ketika pulang tidak boleh bergerombol dengan jalan yang telah diatur di setiap masjid atau pelaksanaan Shalat Id," jelasnya.
Untuk pelaksanaan Shalat Id di masing-masing wilayah tempat ibadah, seperti di Mushola terdekat, kata Sutiaji, harus bisa disesuaikan disetiap RW dan tidak menumpuk di satu mushola saja.
"Seperti RW 5 tidak harus ke RW 9. Di RW 5 saja dilakukan kegiatan panitia-panitia kecil, mungkin menghimpun beberapa RT itu yang saya harapkan," katanya.
Baca Juga: Heboh Wanita Sebar Uang Rp 100 Juta di Malang, Begini Penjelasannya
Wali Kota Sutiaji juga mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan bersalaman meski sudah menyiapkan handsanitizer, serta menghindari kerumunan.
"Sehingga setelah itu (Shalat Id) langsung kembali ke rumah masing-masing dan mudah-mudahan tidak ada kelonjakan sebagaimana tahun lalu yang lonjakannya sampai 93 persen karena libur panjang Idul Fitri 1442H," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah