SuaraMalang.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo mengultimatum sejumlah pertokoan di wilayahnya yang melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes). Ancaman sanksi hingga penutupan izin operasional toko.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, ultimatum itu ditujukan kepada pemilik atau pengelola toko dan swalayan usai melakukan operasi yustisi, Sabtu (8/5/2021) malam.
Sebab, masih ditemukan sejumlah toko pakaian di wilayah Kraksaan yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Beberapa karyawan pertokoan diketahui ada yang tidak menggunakan masker saat melayani pelanggan.
“Kami ultimatum, baik pedagang dan karyawannya, jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kami tak segan akan menutup tokonya," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Melonjak Hingga 50 Persen
Pihaknya juga menegaskan kepada pemilik toko agar tidak mengizinkan pengunjung yang tidak menggunakan masker ketika akan berbelanja.
Dalam operasi yustisi itu, Satgas COVID-19 juga menertibkan sejumlah warga pengunjung pertokoan yang tidak memakai masker dengan beragam alasan. Bagi yang melanggar langsung diberi sanksi oleh petugas, mulai sanksi push up di tempat hingga membaca surat Al Fatihah.
Dalam operasi kali ini, beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban oleh petugas, yakni tiga lokasi pusat perbelanjaan terbesar yang ada di Kraksaan dan sebagian lainnya di sejumlah pertokoan setempat.
"Untuk pusat perbelanjaan seperti di Diva, Delta, dan Soponyono semuanya sudah (memenuhi) protokol kesehatan, karena pengelolanya telah menerapkannya," kata Ugas.
Baca Juga: Pengurus Masjid Semprot Kapolsek : Allah yang Melindungi, Bukan Masker
Berita Terkait
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa