Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 09 Mei 2021 | 04:55 WIB
Pengunjung pusat perbelanjaan yang melanggar prokes terjaring operasi yustisi di Kabupaten Probolinggo. [FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Puluhan pengunjung swalayan atau pusan perbelanjaan di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjalani tes antigen, lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (8/4/2021) malam. Mayoritas pelanggaran karena tidak memakai masker.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, puluhan pelanggar prokes tersebut terjaring operasi yustisi dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, lantaran peningkatan aktivitas masyarakat menjelang lebaran atau Idul Fitri.

Sasaran operasi terutama pusat-pusat perbelanjaan. Hasilnya, petugas menciduk puluhan pengunjung tidak memakai masker dengan beragam alasan.

 
"Ada tiga lokasi yang kita sasar, yang pertama di Diva Swalayan, Delta Super Store dan Soponyono Swalayan. Di pusat perbelanjaan itu semuanya sudah melalui prokes, karena pengelolanya telah menerapkan Protokol Kesehatan," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Jelang Lebaran, Disiplin Prokes di Lampung Menurun

Mereka yang tak memakai masker, lanjut dia, dihukum dengan tes antigen. Selain itu, sebagai efek jera juga para pelanggar disanksi membaca surat Al-Fatihah dan push up.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak 30 orang, 21 orang di swab antigen, hasilnya negatif semua dan sembilan orang diberikan sanksi sosial," sambungnya.

Merespon masih adanya pelanggar prokes, Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo mengimbau kepada para pemilik swalayan dan toko untuk tidak mengizinkan pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk masuk dan berbelanja.

"Pedagang kaki lima ada karyawannya tidak pakai masker, maka kita ultimatum kalau melanggar lagi akan kita tutup tokonya. Semua pusat perbelanjaan dan toko di Kabupaten Probolinggo, harus tetap menerapkan Prokes untuk mencegah penularan Covid-19," tegas Ugas Irwanto.

Baca Juga: Diingatkan Prokes, Takmir Masjid Ini Ngegas Ceramahi Balik Polisi Surabaya

Load More