SuaraMalang.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan kembali agar satgas di daerah tidak menganggap enteng (ringan) COVID-19 lantaran bisa saja sewaktu-waktu kasusnya meledak.
Doni meminta kepada seluruh pihak agar tetap menjaga performa dalam menangani pandemi Virus Corona itu.
"Kita jangan lengah, kita jangan anggap enteng COVID-19 ini karena kasusnya bisa saja tiba-tiba meledak nanti kalau kita tidak hati-hati,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).
Doni mencontohkan apa yang terjadi pada Agustus hingga September 2020 di Jakarta, kasus COVID-19 mengalami peningkatan drastis.
Berdasar data yang ada, kenaikan kasus tersebut terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi.
Berdasarkan laporan pada saat itu bahkan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulans dari wilayah Jabodetabek.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka Satgas Penanganan COVID-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali. Bahwa kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.
Buntut mudik dilarang, keputusan dalam peniadaan mudik menjadi opsi untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan dan oleh sebab itu, minta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik
"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini dan mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah, tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” kata Doni.
Pada kesempatan sama, Doni Monardo juga mengajak seluruh peserta yang hadir dan Forkopimda agar belajar dari fenomena yang terjadi di India.
Menurut data dan informasi terkini bahwa India Tengah mengalami ledakan kasus COVID-19 yang dipicu dari adanya upacara keagamaan dan festival masyarakat yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Akibatnya, kasus COVID-19 di India saat ini telah mencapai 3.493.655 dan Indonesia berada sangat jauh di bawahnya yakni 98.217. Padahal pada awal tahun 2021, kasus di India telah melandai bahkan berada di bawah Indonesia.
Menurut Doni, angka kasus di Indonesia tersebut merupakan yang terendah sejak menghadapi pandemi COVID-19.
"Ini adalah kasus terendah kita, sejak kita menghadapi pandemi COVID-19. Dalam beberapa hari terakhir kasus aktif kita turun terus,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi