SuaraMalang.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengukuhkan 200 pelajar menjadi duta Cegah Perkawinan Anak. Langkah tersebut dinilai efektif menekan angka pernikahan dini yang masih terjadi wilayah Bumi Blambangan tersebut.
“Perkawinan usia anak (sebelum 19 tahun) masih cukup tinggi di Indonesia. Di Banyuwangi, pada 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Ia melanjutkan, ratusan duta dari pelajar SMP dan SMA ini telah dilatih sejumlah ahli atau pakar di bidangnya, mulai Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Mereka diberi pemahaman atau edukasi bahwa perkawinan anak berdampak buruk dan berbahaya. Dicontohkan, membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, dan putus sekolah.
“Meski di Banyuwangi angkanya tidak termasuk terbesar secara nasional, tetap perlu terus kita gaungkan edukasi cegah perkawinan anak,” ujarnya.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Masuk Kabupaten Banyuwangi Selama Peniadaan Mudik
Merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Jika kurang dari 19 tahun, maka harus mengajukan dispensasi nikah di pengadilan.
Ipuk menambahkan, para duta bertugas mengedukasi dalam pencegahan perkawinan anak di lingkungan sekitarnya.
“Sengaja saya libatkan anak muda menjadi duta, karena kalau curhat dan ngobrol sesama teman sebaya kan enak, lebih efektif daripada kita bikin seminar-seminar yang terkesan satu arah menceramahi,” sambungnya.
Bupati Ipuk menambahkan, pembentukan duta cegah perkawinan anak tersebut untuk mendukung program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak) yang telah diresmikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada 21 April 2021.
Program Ruang Rindu merupakan inovasi yang menghadirkan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Anggota DPRD Banyuwangi Jadi Korban Penipuan CPNS
“Termasuk kita ingin mengurangi perkawinan anak, sebagai upaya perlindungan anak dari dampak buruknya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat