SuaraMalang.id - Satgas COVID-19 Banyuwangi mengimbau masyarakat yang akan masuk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur syaratnya dapat menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19. Hal itu imbas penerapan peniadaan mudik (larangan mudik), mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 yang juga Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto mengatakan, pihaknya telah memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk wilayah Banyuwangi.
"Jadi, mulai sekarang kalau mau masuk ke Banyuwangi harus mempunyai surat keterangan negatif COVID-19," katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Satgas COVID-19 Banyuwangi mengimbau warga melakukan silaturahmi lebaran atau Idul Fitri secara virtual. Sehingga membatasi halal bihalal secara fisik untuk mencegah penularan Virus.
"Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, diizinkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, menjaga jarak dan membatasi jamaah sebesar 50 persen dari kapasitas tempat ibadah,” urainya.
Ia menegaskan kembali agar masyarakat dan semua pihak dapat bekerjasama menerapkan aturan tersebut.
"Saya mohon ini dipatuhi. Dibutuhkan kerja bareng antara satgas dan warga agar kasus Covid-19 bisa kita kendalikan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan mudik atau bepergian ke luar daerah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 48/SE/STPC/2021 tentang pengendalian penyebaran COVID-19 selama masa pengetatan dan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.
“Kami kemarin sudah menggelar rakor dengan Forkopimda terkait pelarangan mudik. Titik-titik penyekatan terus dipantau dan diperketat,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Baca Juga: Anggota DPRD Banyuwangi Jadi Korban Penipuan CPNS
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun