SuaraMalang.id - Seorang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong, yang menyebabkan kerugian warga hingga Rp 1 miliar, ditangkap anggota Polresta Banyuwangi. ZS (26) diketahui masih tercatat sebagai Warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, saat dilakukan pendalaman terhadap ZS, ada beberapa bukti material yang berhubungan serta kejanggalan dalam investasi tersebut.
"Di mana kegiatan yang dilakukan oleh dugaan sebagai pelaku yaitu ZS, telah melaksanakan mapping ataupun mengkonsolidasikan orang di dalam 260an kelompok atau di dalam grup WhatsApp yang berbeda," kata Arman seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (4/5/2021).
Dia mengemukakan, dari masing-masing grup WhatsApp, nasabah diiming-imingi janji yang berbeda baik, dalam jumlah investasi dan jangka waktunya.
Baca Juga: Merasa Ditipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Lapor ke Polres Banyuwangi
"Contohnya, ketika menginvestasikan Rp 100 ribu, akan dijanjikan lima hari menjadi Rp 150 ribu. Jadi ada keuntungan yang berlipat," ujarnya.
Tipu-tipu yang dilancarkan pelaku dilakukan dengan meyakinkan calon nasabah bakal mendapat hasil yang menggiurkan. Sedangkan, dalam melaksanakan modusnya, tersangka membagi nasabah ke dalam 260-an grup WhatsApp.
"Merasa bahwasanya ada keuntungan di sini, sehingga rata-rata korban menginvestasikan lagi dengan nilai-nilai yang lain. Inilah ada bujuk rayu yang dilakukan oleh yang bersangkutan yang hubungannya dengan investasi, sampai dengan kita melakukan kegiatan penindakan," ungkap Arman.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti buku tabungan, uang tunai sekitar Rp 45 juta, serta berbagai rekening koran dari tersangka ZS. Polisi juga menyita sejumlah alat penunjang yang digunakan untuk investasi.
"Serta alat bukti buku catatan, rekapitulasi dana masuk dan keluar, dan juga handphone. Alat komunikasi ini digunakan dalam kegiatan tipu gelap. Maka yang bersangkutan kita amankan dan kita tahan," ucapnya.
Baca Juga: Resmi! Binomo Masuk Daftar Investasi Bodong, Ini Daftar Lengkapnya
Dia juga mengemukakan, investasi bodong yang sudah berjalan sejak November 2020 hingga Maret 2021 ini, merugikan setidaknya 35 orang.
"Dugaan kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," sebutnya.
Meski begitu, perkara investasi bodong ini terus dikembangkan, karena dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dalam investasi bodong tersebut.
"Kita juga membuka posko pengaduan, harapannya masyarakat yang merasa bahwasanya dalam menyimpan investasinya tidak sesuai, dan ada tipu gelap maka bisa melakukan pengaduan di SPKT tersebut."
Kini ZS dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu