SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima laporan warga yang merasa dirugikan dengan kasus investasi bodong di kota tersebut. Hingga saat ini sudah ada 34 orang yang melapor, dari sebelumnya 29 orang.
Menurut informasi, total ada 233 orang yang menjadi member investasi tipu-tipu tersebut dan 150 orang diketahui member aktif.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyidikan polisi sejauh, seseorang berinisial ZS diduga kuat sebagai pelaku kasus investasi bodong. Dia diduga merugikan puluhan orang hingga miliaran rupiah. Meski begitu, polisi setempat menyatakan bakal segera merilis nama-nama tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Harapannya minggu ini sudah ada penetapan siapa tersangka di balik kasus ini," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Rabu (21/4/2021).
Dari penelusuran polisi, ratusan member tersebut dikelompokkan menjadi puluhan grup berdasarkan jumlah nominal uang yang diinvestasikan mulai dari ratusan ribu, jutaan rupiah dan di atas Rp 10 juta.
"Dari kalkulasi sementara, kerugian ditaksir di angka Rp 1,3 miliar rupiah," kata Kapolresta.
Namun kerugian yang menjadi member investasi bodong tersebut diperkirakan masih bisa bertambah. Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih menunggu pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut untuk segera melapor.
"Namun demikian ini kemungkinan akan berkembang lagi. Kami tunggu pengadu lainnya di posko pengaduan Polresta Banyuwangi," katanya.
Untuk pemeriksaan saksi, polisi sudah memeriksa setidaknya tiga orang, yakni admin investasi tipu-tipu, pelapor dan terlapor ZS.
Baca Juga: Resmi! Binomo Masuk Daftar Investasi Bodong, Ini Daftar Lengkapnya
Kasus ini kali pertama dilaporkan pada Rabu 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas tetangga ZS melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi, karena ZS tak kunjung memberikan kepastian nasib investasi.
ZS sendiri berani menjanjikan keuntungan dengan suku bunga hingga 50 persen atau separuh dari nilai investasi. Bahkan, keuntungan tersebut bisa dihasilkan hanya dengan minimal investasi selama satu hingga dua pekan saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi