SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan dispensai mudik bagi santri berlaku di wilayahnya. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, terutama oleh pihak pondok pesantren.
Wali Kota Sutiaji menjelaskan, syarat yang dimaksud yakni agar dilakukan pemantauan secara ketat terhadap aktivitas mudik lebaran agar tidak terjadi penularan atau penyebaran Covid-19.
"Kemarin kita dapat dispensasi. Jadi mudik untuk santri boleh, tapi tidak boleh memakai moda transportasi umum (angkutan umum)," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Berdasar ketentuan itu, lanjut dia, pihak pondok pesantren harus mengakomodir para santri untuk bisa menggunakan moda transportasi khusus saat mudik berlangsung.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Lewat Jalan Tikus, Polda DIY Ajak Warga Partisipasi
"Nanti mereka (santri) tetap boleh pulang, tapi dipulangkan pakai kendaraan khusus dari pondok masing-masing," sambungnya.
Wali Kota Sutiaji kembali mengingatkan tentang komitmen pihak ponpes untuk menerapkan aturan main tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.
"Mereka (santri) itu kan sebenarnya sudah libur ya. Tapi ada yang tidak pulang juga. Seharusnya sebelum ada larangan mereka sudah di rumah, tapi yang belum ya harus difasilitasi masing-masing Pondok," katanya.
Menurut Sutiaji, sebenarnya Ponpes di Kota Malang memang tak sebanyak dengan pondok pesantren yang berada di Kabupaten Malang. Sehingga dirinya pun langsung melakukan koordinasi dengan masing-masing pondok dengan hasil bahwa para santri pun sudah melakukan perjalanan pulang sebelumnya.
"Kita sampaikan bahwa di Jatim itu diberikan dispensasi pemulangan. Kita kemarin juga sudah koordinasi bahwa disini kemarin sudah banyak yang pulang kok," tandas Wali Kota Malang.
Baca Juga: Pelabuhan Kendal Kedatangan Ratusan Pemudik dari Kumai
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil memutuskan larangan mudik 2021 berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi santri di seluruh Pondok Pesantren (Ponpes).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu