SuaraMalang.id - Menteri Agama RI (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan pemerintah tidak memberi dispensasi mudik lebaran bagi santri. Sesuai kebijakan larangan mudik lebaran 2021, tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia media jejaring Suara.com, Rabu (28/4/2021).
Masih di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menggelar mudik bagi santri tentu tak mudah. Dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaannya di lapangan. Sebab, ada jutaan santri di berbagai daerah. Jika dalam waktu hampir bersamaan melakukan mudik, maka sangat rawan memunculkan klaster baru penularan virus.
"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas Gus Yaqut.
Baca Juga: Menteri Agama Tegaskan, Para Santri Tak Boleh Mudik
Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.
Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.
"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag.
Gus Yaqut menambahkan, bahwa pemerintah berikhtiar menekan laju penularan Virus Corona yang berpotensi naik jika tetap terjadi mudik lebaran.
Pemerintah kemudian menetapkan larangan mudik 2021 dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 \.
Baca Juga: Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
-
Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah
-
TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi