SuaraMalang.id - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah bertanya sikap Bupati Malang Sanusi jika ditemukan ASN terpapar radikalisme. Bupati Sanusi mengaku tak akan memberi ruang sedikitpun bagi paham radikal berada di lingkungan pemerintahan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan bincang Ramadhan di Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Selasa (27/4/2021) malam. Pengasuh Pesantren Ora Aji di Sleman ini sempat melontarkan pertanyaan terkait radikalisme di kalangan ASN.
Bupati Sanusi menegaskan bahwa jika memang ada yang terlibat kegiatan radikalisme dan terbukti melanggar aturan, dipastikan bakal langsung diberhentikan secara tidak hormat.
"Kita akan hentikan. Yang terjaring teroris itu dan terbukti radikal ya diberhentikan tidak hormat," katanya dikutip dari TIMES Indonesia media jejaring Suara.com, Rabu (28/4/2021).
Bincang bersama Gus Miftah, lanjut dia, menjadi ajang pendidikan moral, khususnya kepada generasi muda, agar nantinya bisa lebih mencintai Indonesia. Apalagi, dalam kepentingan bangsa, pribadi dan golongan, harus bisa saling menghargai satu sama lain melalui konsep Pluralisme.
"Sesama bangsa dengan kultur yang beragam itu harus saling mencintai dan saling bergotong royong, khususnya untuk membangun Kabupaten Malang," ungkapnya.
Sanusi juga berharap, Pancasila bukan hanya menjadi slogan saja, tapi merupakan amalan yang harus bisa di lakukan bersama dalam bentuk kegiatan sehari-hari.
"Jadi seperti Ketuhanan yang Maha Esa itu menjadi pedoman dan acuan dalam mentaati setiap agama masing-masing. Lainnya juga harus bisa dijalankan," ujarnya.
Baca Juga: Stay at Home! Kasus Covid-19 Kota Malang Merangkak Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas