SuaraMalang.id - Sanksi akan diberikan kepada warga yang nekat bepergian ke Lumajang, Jawa Timur, saat waktu larangan mudik diterapkkan.
Seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho. Menurut dia, untuk waktu pelarangan sendiri ditetapkan mulai 6-17 Mei nanti.
Selama itu, Ia menjelaskan, polisi akan memberikan sejumlah sanksi kepada warga yang bepergian ke Lumajang, diantaranya memutar balik kendaraannya.
Jika sampai tanggal 7 Mei masih ada yang memaksa keluar, tentu kata Bayu, ada sanksi yang sangat tegas.
"Mudah-mudahan tidak ada orang yang melintas lagi atau melakukan pelanggaran larangan mudik. Sanksi yaitu putar balik dan dicek suhu tubuh, jika terindikasi suhu naik, diisolasi 5×24 jam," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (25/04/2021).
Jika ketahuan melanggar disebut Bayu, itu sudah menjadi resiko mereka, sebab sosialisasi sudah diberlakukan jauh-jauh hari. Jangan sampai seperti India, ada gelombang kedua Covid-19 yang meningkat kasusnya.
Sedangkan angkutan mudik secara resmi sudah dilarang oleh Kemenhub, namun menurut AKP Bayu tinggal aplikasi di lapangan saja.
"Itu adalah penerapan sanksi pada saat di jalur, sop dan ketentuan penyekatan berlaku," tambahnya.
Menurut AKP Bayu, ada 2 titik penyekatan untuk wilayah barat di Kecamatan Pronijiwo dan sebelah utara di bekas jembatan timbang Kecamatan Klakah.
Baca Juga: Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
"Untuk mudik, karena ini adalah penyekatan antisipasi pergerakan manusia di luar rayonisasi. Dan hingga saat ini masih 2 titik saja," ujarnya.
Untuk wilayah selatan dan timur, dijelaskan AKP Bayu, nanti akan ada rapat melibatkan stakeholder untuk rakor terkait antisipasi mudik, dan penyekatan tidak hanya masalah mudik tetapi juga terkait pembatasan pergerakan manusia.
"Yang masih diwilayah diperbolehkan untuk melaksanakan rutinitas, tetapi tetap dengan ketentuan Prokes Covid-19," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
-
Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus
-
Pemkot Solo Tak Ikuti Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik Lebaran
-
Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?
-
Marak Pencurian Sapi, Polisi Sarankan Warga Lumajang Pasang GPS
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa