SuaraMalang.id - Sanksi akan diberikan kepada warga yang nekat bepergian ke Lumajang, Jawa Timur, saat waktu larangan mudik diterapkkan.
Seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho. Menurut dia, untuk waktu pelarangan sendiri ditetapkan mulai 6-17 Mei nanti.
Selama itu, Ia menjelaskan, polisi akan memberikan sejumlah sanksi kepada warga yang bepergian ke Lumajang, diantaranya memutar balik kendaraannya.
Jika sampai tanggal 7 Mei masih ada yang memaksa keluar, tentu kata Bayu, ada sanksi yang sangat tegas.
Baca Juga: Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
"Mudah-mudahan tidak ada orang yang melintas lagi atau melakukan pelanggaran larangan mudik. Sanksi yaitu putar balik dan dicek suhu tubuh, jika terindikasi suhu naik, diisolasi 5×24 jam," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (25/04/2021).
Jika ketahuan melanggar disebut Bayu, itu sudah menjadi resiko mereka, sebab sosialisasi sudah diberlakukan jauh-jauh hari. Jangan sampai seperti India, ada gelombang kedua Covid-19 yang meningkat kasusnya.
Sedangkan angkutan mudik secara resmi sudah dilarang oleh Kemenhub, namun menurut AKP Bayu tinggal aplikasi di lapangan saja.
"Itu adalah penerapan sanksi pada saat di jalur, sop dan ketentuan penyekatan berlaku," tambahnya.
Menurut AKP Bayu, ada 2 titik penyekatan untuk wilayah barat di Kecamatan Pronijiwo dan sebelah utara di bekas jembatan timbang Kecamatan Klakah.
Baca Juga: Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus
"Untuk mudik, karena ini adalah penyekatan antisipasi pergerakan manusia di luar rayonisasi. Dan hingga saat ini masih 2 titik saja," ujarnya.
Untuk wilayah selatan dan timur, dijelaskan AKP Bayu, nanti akan ada rapat melibatkan stakeholder untuk rakor terkait antisipasi mudik, dan penyekatan tidak hanya masalah mudik tetapi juga terkait pembatasan pergerakan manusia.
"Yang masih diwilayah diperbolehkan untuk melaksanakan rutinitas, tetapi tetap dengan ketentuan Prokes Covid-19," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
-
Gunung Semeru Mengamuk! Erupsi 8 Kali dalam Sehari dan Semburkan Abu Vulkanik
-
Musim Giling PTPN 1 Mulai dengan Petik Tebu Manten, Dorong Ekonomi Warga Jatiroto
-
Cerita Nenek Penjual Bunga Tabur Sisihkan Penghasilan untuk Naik Haji
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
Terkini
-
Respons Kris Dayanti Setelah Tahu Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Batu
-
Malang Selatan Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik