SuaraMalang.id - Oknum pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) diduga sunat bantuan untuk keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jember. Ditaksir pemotongan anggaran PKH itu mencapai Rp 32 juta.
Dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu telah dilaporkan Muhajir, warga Desa Badeaan ke Polres Jember pada 12 Desember 2020 lalu.
Muhajir menuturkan, penerima manfaat dari PKH di wilayahnya bervariasi, mulai 200 ribu hingga Rp 4 juta lebih. Terkait adanya dugaan pemotongan anggaran atau pungli itu, oknum petugas PKH itu beralasan ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu.
”Itu contoh yang dialami oleh tetangga saya Bu Sutini. Padahal uang yang masuk rekening Rp 4,8 juta dan yang diterima hanya Rp 2 Juta. Pertanyaannya Kemana uang sisanya itu kan aneh,” ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Peristiwa itu, lanjut Muhajir, pihaknya memutuskan lapor ke polisi.
"Laporan saya sejak 12 Desember 2020 kemarin itu. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Malah disuruh ada mediasi. Lah ini ada yang tidak benar kok," sambungnya.
Menyikapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Sosial Widi Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya kasus dugaan pungli atau pemotongan anggaran bagi penerima manfaat bantuan PKH itu.
Diketahui Widi, terkait perkembangan kasus ini sudah masuk ke ranah polisi.
“Kan itu sudah lama dan ditangani jajaran kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Ponakan Sendiri Belum Ditahan
Terkait adanya instruksi dilakukan mediasi, Dinsos Jember mengaku tidak tahu.
“Dinsos tidak diberi tahu kalau disuruh mediasi," ucapnya.
“Tapi kalau itu (dugaan pungli) dilakukan oleh oknum pendamping. Saya pastikan langsung dijatuhi sanksi sesuai dengan kewenangan yang Kepala Dinsos miliki,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan