SuaraMalang.id - Meski telah ditetapkan tersangka, dosen Universitas Negeri Jember (Unej) berinisial RH belum juga ditahan. Polres Jember belum menahan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih ponakannya sendiri tesebut.
Sepekan ditetapkan sebagai tersangka sekitar Selasa (13/4/2021) lalu. Tersangka pencabulan atau pelecehan seksual Dosen Unej RH mendapat sanksi dibebastugaskan sementara oleh pihak kampus. Jabatannya sebagai Kepala Prodi Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP, Universitas Jember dicopot.
Tak hanya itu, selama proses hukum berlangsung RH juga dilarang melakukan aktivitas akademik. Baik berupa mengajar maupun sekedar melakukan bimbingan akademik.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Ipda Diah Vitasari, tersangka RH belum ditahan lantaran pihaknya masih melengkapi adminitrasi penyidikan yang hingga saat ini belum final.
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara
"Masih ada beberapa tahapan yang belum selesai, kami masih memaksakan petunjuk-petunjuk gelar perkara," ujar Vita saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (23/4/2021).
Diketahui sebelumnya, dosen RH ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan kepada keponakannya sendiri. Setelah adanya gelar Perkara yang dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jember.
Melalui gelar perkara itu, terdapat bukti kuat adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh RH terhadap keponakannya yang masih dibawah umur.
Bukti-bukti yang didapatkan polisi, diantaranya kesesuaian keterangan saksi, surat visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, bukti rekaman suara pada saat pelaku melakukan aksinya, dan keterangan dokter ahli psikiater.
Ditanya kapan RH akan ditahan sesuai proses hukum yang berjalan, pihaknya menjawab normatif.
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
"Penyidik punya timeline apa saja yang harus dilakukan, itu masih kita cukupi kita maksimalkan penyidikannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi