SuaraMalang.id - Sekitar 200 ASN Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) menjalani tes urine, Jumat (23/4/2021). Tes urine massal ini kali kedua setelah sebelumnya sejumlah 100 personel Satpol PP juga dites terkait peredaran narkoba.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, pihaknya bakal segera membuat peraturan daerah (perda).
"Sebenarnya secara teknis itu Perwal (Peraturan Wali Kota) sudah ada. Tinggal nanti secara regulatif akan kita buatkan melalui perda itu," ujarnya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya bakal bekerja sama dengan BNN Kota Malang dan menganggarkannya pada undang-undang tersebut terkait implementasinya.
"Jadi caranya macam-macam yang akan kita atur dan kita lakukan. Ada yang sifatnya represif sama ada cara yang saat ini kita lakukan, yakni tes urine saja. Saya kemarin juga sudah membuka kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba untuk OPD. Ini akan terus kita lakukan secara promotif hingga preventif ya," urainya.
Sutiaji menambahkan, jika ditemukan ASN positif menggunakan narkoba, maka akan berkoordinasi dengan BNN Kota Malang.
"Perlu rehabilitasi atau tidak ini kan ada istilah pembinaan dan yang lainnya. Saya juga berdoa ASN Kota Malang tidak ada yang positif," katanya.
Terkait hasil tes urine sebelumnya yang dilakukan oleh para personel Satpol PP, Sutiaji mengaku belum menerima laporan. Kemungkinan nantinya akan menjadi satu untuk laporan kegiatan tes urine di jajaran Pemkot Malang.
Baca Juga: Punya Usaha Sampingan Bikin Senjata Api, Guru SMP di Malang Diciduk Polisi
"Saya belum mendapat laporan dari BNN (tes urine Satpol PP). Intinya paling utama dalam kegiatan tes urine ini ASN itu harus bisa menjadi contoh, karena kita ini menjadi panutan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Optimistis Tumbuh Berkelanjutan, BRI Konsisten Perkuat Kepercayaan Lewat Buyback Saham
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya