SuaraMalang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim) menciduk guru SMP di sekolah swasta Kota Malang, lantaran memiliki usah sampingan merakit senjata api ilegal.
Dalam penggerebekan terhadap tersangka AR (23) polisi menyita tiga senjata dan 681 peluru tajam berbagai macam kaliber.
Kadibhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, senjata yang dirakit menjadi senpi berupa laras pendek dan panjang.
"Senjata airsoft gun yang dirakit bakal menjadi senjata api, baik laras pendek kaliber 22 mm, 38 mm dan 9 mm," katanyanya seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, selain itu tersangka juga membuat senjata rakitan jenis revolver 38 mm dengan menggunakan airsoft gun atas pesanan konsumen.
"Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak bulan Februari 2021 sampai dengan ditangkap sudah berhasil merakit tujuh pucuk senjata dengan biaya Rp 3,5 juta - Rp 6,5 juta rupiah per pucuknya," ujar Gatot.
Dalam membuat senjata api, Gatot mengemukakan, tersangka menggunakan bermacam-macam peralatan bengkel seperti las, bor listrik hingga bor duduk yang juga disita saat tersangka diringkus petugas.
"Tersangka dikenakan pasal 1 UU Daeurat No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai dan membawa senjata api tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Pegang Senpi, CEO EDCCash Yusuf Dijerat UU Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos