SuaraMalang.id - Sekitar 14 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bakal pulang kampung (pulkam) ke Jawa Timur (Jatim) menjelang labaran 2021 ini.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi dispensasi kepulangan ribuan warganya tersebut di tengah larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah. Khofifah memperkirakan jumlah rata-rata kepulangan PMI sebanyak 600-700 orang dalam hari-hari ini.
"Kalau mereka kan bukan mudik karena memang kontraknya habis," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Dispensasi tersebut juga diperuntukan kepada para santri yang tengah menimba ilmu di lingkungan pondok pesantren. Dispensasi ini, lanjut Khofifah, merupakan bentuk penghormatan Pemprov Jatim kepada PMI karena mereka sudah bekerja keras merantau di negara lain.
Merespon rencana kepulangan ribuan TKI itu, Pemprov Jatim segera mempersiapkan tempat karantina sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Dan penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia antara lain dengan memberikan layanan semaksimal mungkin, jadi tempat untuk karantina ini ndak cukup kalau misalnya persis seperti yang disampaikan kira-kira 14 ribu," jelas Khofifah.
Alternatif tempat untuk dapat menampung ribuan TKI sebagai tempat karantina sedang disiapkan.
"Inilah yang kemudian mencari opsi, dulu ada di punyanya Kore di Juanda itu kita sudah pernah melakukan persiapan tahun lalu, jadi ini bisa saja itu kemudian difungsikan kembali," sambungnya.
Apabila saat karantina tidak ditemukan terkonfirmasi positif, maka PMI tersebut akan dipulangkan ke pendopo kabupaten/kota daerah asal masing-masing. Namun, apabila terindikasi positif Covid-19 maka pemerintah daerah setempat harus memberikan layanan kesehatan.
Baca Juga: Larangan Mudik, Polres Lampung Selatan Sekat 4 Titik Ini
"Nah kalau misalnya mereka di dalam proses identifikasi ada gejala-gejala yang dikhawatirkan itu terkonfirmasi positif itu ya PCR test, lalu mereka bisa dikirim ke Rumah Sakit Darurat misalnya ke RS lain yang ditunjuk. Nah ini kan masing-masng bupati/wali kota harus terkonfirmasi," terang Khofifah.
Sementara terkait dispensasi mudik kepada santri karena saat akhir Ramadan dan lebaran banyak pondok pesantren meliburkan proses pembelajaran. Gubernur Khofifah mengimbau agar kabupaten/kota tempat asal santri melakukan koordinasi.
“Saat masa kepulangan santri-santri itu khan jalan sudah disekat dan dijaga aparat, sehingga mereka butuh surat pengantar supaya para pengasuh pesantren dan wali santri tidak khawatir anak-anaknya tidak bisa pulang ke kampung halaman,” jelas Khofifah.
Diketahui, larangan mudik itu menindaklanjuti addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional (BNPB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan.
Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada tanggal 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku SE Satgas nomor 13 tahun 2021.
“Untuk itu, kami mohon kepada Bupati/Wali Kota, Dandim dan Kapolres untuk bekerja keras memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik. Karena tahun lalu ada 20 persen yang mudik dari 7,2 juta orang. Tahun ini kemungkinan kalau ada kenaikan 5 persen, maka dari itu harus ada pengetatan pada pos-pos yang ada dan pemetaan pada lebih detail dengan antisipasi dengan solusi preventif,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat