Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 10:18 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang rencana ribuan TKI mau pulang kampung (Foto: Arry Saputra)

SuaraMalang.id - Sekitar 14 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bakal pulang kampung (pulkam) ke Jawa Timur (Jatim) menjelang labaran 2021 ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi dispensasi kepulangan ribuan warganya tersebut di tengah larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah. Khofifah memperkirakan jumlah rata-rata kepulangan PMI sebanyak 600-700 orang dalam hari-hari ini.

"Kalau mereka kan bukan mudik karena memang kontraknya habis," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Dispensasi tersebut juga diperuntukan kepada para santri yang tengah menimba ilmu di lingkungan pondok pesantren. Dispensasi ini, lanjut Khofifah, merupakan bentuk penghormatan Pemprov Jatim kepada PMI karena mereka sudah bekerja keras merantau di negara lain.

Baca Juga: Larangan Mudik, Polres Lampung Selatan Sekat 4 Titik Ini

Merespon rencana kepulangan ribuan TKI itu, Pemprov Jatim segera mempersiapkan tempat karantina sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Dan penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia antara lain dengan memberikan layanan semaksimal mungkin, jadi tempat untuk karantina ini ndak cukup kalau misalnya persis seperti yang disampaikan kira-kira 14 ribu," jelas Khofifah.

Alternatif tempat untuk dapat menampung ribuan TKI sebagai tempat karantina sedang disiapkan.

"Inilah yang kemudian mencari opsi, dulu ada di punyanya Kore di Juanda itu kita sudah pernah melakukan persiapan tahun lalu, jadi ini bisa saja itu kemudian difungsikan kembali," sambungnya.

Apabila saat karantina tidak ditemukan terkonfirmasi positif, maka PMI tersebut akan dipulangkan ke pendopo kabupaten/kota daerah asal masing-masing. Namun, apabila terindikasi positif Covid-19 maka pemerintah daerah setempat harus memberikan layanan kesehatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, DKI Jakarta Cuma Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei

"Nah kalau misalnya mereka di dalam proses identifikasi ada gejala-gejala yang dikhawatirkan itu terkonfirmasi positif itu ya PCR test, lalu mereka bisa dikirim ke Rumah Sakit Darurat misalnya ke RS lain yang ditunjuk. Nah ini kan masing-masng bupati/wali kota harus terkonfirmasi," terang Khofifah.

Load More