Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 13:07 WIB
Sampul buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I. [Kemendikbud]

SuaraMalang.id - Buntut hilangnya nama KH Hasyim Asy'ari dari draf Kamus Sejarah Indonesia, Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Kabupaten Malang meminta agar Presiden mengevaluasi kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

Jika ditemukan ada dugaan unsur kesengajaan, LTN NU mendesak penjabat yang bersangkutan dicopot.

Sekretaris LTN NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengatakan, Kemendikbud harusnya lebih berhati-hati dan cermat dalam menyusun buku resmi. 

"Sebagai konsekuensi, pejabat bersangkutan harus dicopot oleh Presiden,’’ katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Pembangunan 300 Rumah Rusak Terdampak Gempa Malang Tuntas Sebelum Lebaran

Zulham menilai, insiden tersebut ada indikasi kesengajaan dan patut diduga ada kepentingan golongan tertentu. Sehingga menghilangkan sejumlah peran penting NU dalam perumusan kemerdekaan. 

Tim LTN NU Kabupaten Malang menemukan sejumlah kejanggalan lain dalam buku tersebut. Selain penghilangan nama Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari, Buku Kamus Sejarah Indonesia pada jilid II juga menghilangkan nama Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Padahal, dalam sampulnya, foto Gus Dur juga tergambar dengan jelas. 

’’Sementara itu nama-nama seperti Ustaz Abu Bakar Baasyir malah dicantumkan secara terang benderang. Sebenarnya ada apa di Kemendikbud RI ini?," kata Zulham. 

Klarifikasi yang disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dinilai Zulham merupakan sikap yang terlambat dan tidak bertanggungjawab. 

Sebab, buku dalam bentuk soft file tersebut telah terlanjur beredar dan dikonsumsi masyarakat luas. Apalagi, buku itu terdapat ISBN dan berisi pengantar dari pejabat tinggi Kemendikbud. 

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Malang dan Sekitarnya 21 April 2021

Kemudian, sambungan, kejanggalan lainnya adalah tercantumnya nama Hilmar Farid yang bertindak sebagai pengarah bersama dengan Triana Wulandari (Direktur Sejarah Kemendikbud). 

’’Mau menyangkal bagaimana lah itu ada tanda tangan Pak Hilmar Farid kok di salah satu halaman depan bukunya sebagai kata pengantar. Bu Triana juga tandatangan dan memberikan kata pengantar juga. Sikap yang tidak jelas bagi kami,’’ ungkapnya.

Zulham meminta agar semua Lembaga Pendidikan di bawah NU segera memusnahkan draft buku sejarah tersebut. Warga NU juga diminta untuk ikut menyampaikan kepada publik bahwa buku tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Kami meminta agar Presiden mencopot pejabat terkait dan mengganti dengan yang lebih professional mempertimbangkan mereka adalah ujung tombak Pendidikan nasional yang harusnya lebih jeli dan cerdas," pungkasnya. 

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menegaskan bahwa buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. 

Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," tukasnya. 

Hilmar juga menyampaikan bahwa naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. 

"Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut,” jelasnya.

Load More