SuaraMalang.id - Mochammad Hudan alias Fajar Herlambang (39) tak ada kapok-kapoknya. Residivis penipuan ini kembali beraksi di Jombang, Jawa Timur. Korbannya lagi-lagi seorang perempuan.
Satreskrim Polres Jombang membekuk Fajar setelah membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja S-3351-ZF milik Lilik Istiqomah (42) warga Dusun Wuluh, Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Jombang.
Fajar bukan kali ini saja beraksi. Ia sudah berulangkali beraksi dan sempat juga dibui. Setidaknya ada 8 TKP kasus penipuan dilakukan Huda dengan motiv serupa.
Ia kenalan lewat media sosial dengan perempuan. Mengaku bekerja di perusahaan mentereng, kemudian memperdayainya. Namun kasus terakhir di Jombang, Fajar kembali kena batunya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, mengatakan perkenalan antara Lilik dan Fajar terjadi melalui aplikasi kencan ‘Tantan’. Dari situ keduanya kemudian bertukar nomor telepon.
Tentu saja komunikasi mereka semakin intens. Fajar mengaku dirinya bekerja sebagai pegawai bank swasta di Sidoarjo dengan jabatan mentereng.
Lilik tergiur. Hingga akhirnya keduanya bertemu pada Kamis 18 Maret 2021. Dalam pertemuan tersebut, pelaku kemudian mengajak Gatut (19), anak kandung Lilik untuk ke Trowulan, Mojokerto. Alasannya, Fajar hendak mengambil mobil Honda Brio miliknya yang terparkir di timbangan.
Keduanya kemudian berangkat berboncengan menggunakan motor Kawasaki Ninja warna hijau keluaran 2013. Pelaku di depan, korban di belakang.
Namun aneh, belum sampai di lokasi atau masih di tengah perjalanan, tersangka membelokkan motor tersebut ke SPBU di Jalan Raya Jogoloyo, Dusun Tejo Utara, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Baca Juga: Subhanallah! Anggota Banser Jombang Meninggal Saat Jadi Imam Salat Tarawih
Fajar kemudian menyuruh Gatut untuk salat zuhur. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Untuk mengelabuhi, pelaku sempat menelpon Lilik, bahwa anaknya sedang perjalanan ke rumah dengan mengendarai mobil Brio," kata Teguh Santoso, Minggu (18/4/2021).
Namun hingga pukul 19.30 WIB, Lilik belum mendapati anaknya pulang. Dia justru mendapatkan telepon dari sang anak bahwa sedang berada di rumah saudaranya di Desa Mojongapit, Jombang Kota. Dia minta dijemput.
Nah, dari situlah Lilik sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Sejak itu, perburuan terhadap Hudan dilakukan. Namun pelaku sangat licin. Selalu berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kandangan, Pare, Kediri. Kita langsung berangkat kesana. Pelaku berhasil kita bekuk berikut barang bukti pada Sabtu 17 April kemarin. Saat ini kita melakukan pemeriksaan secara intens," kata Teguh, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Dari pemeriksaan itu pula akhirnya diketahui Fajar adalah seorang residivis. Dia sudah melakukan aksi serupa di delapan TKP (tempat kejadian perkara). Mulai dari Kota Batu, Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Jombang.
Berita Terkait
-
Subhanallah! Anggota Banser Jombang Meninggal Saat Jadi Imam Salat Tarawih
-
Kronologis Ledakan Petasan Maut Tewaskan 1 Orang di Jombang
-
Ya Allah! Anak Tewas, Ibu Kritis Akibat Ledakan Petasan Maut di Jombang
-
Dihukum 150 Tahun Penjara, Penipu Skema Ponzi Terbesar di Dunia Meninggal
-
Jombang Launching ATM Beras, Gesek Kartu Baznas dan KTP Dapat 5 Liter Beras
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan