SuaraMalang.id - Mochammad Hudan alias Fajar Herlambang (39) tak ada kapok-kapoknya. Residivis penipuan ini kembali beraksi di Jombang, Jawa Timur. Korbannya lagi-lagi seorang perempuan.
Satreskrim Polres Jombang membekuk Fajar setelah membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja S-3351-ZF milik Lilik Istiqomah (42) warga Dusun Wuluh, Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Jombang.
Fajar bukan kali ini saja beraksi. Ia sudah berulangkali beraksi dan sempat juga dibui. Setidaknya ada 8 TKP kasus penipuan dilakukan Huda dengan motiv serupa.
Ia kenalan lewat media sosial dengan perempuan. Mengaku bekerja di perusahaan mentereng, kemudian memperdayainya. Namun kasus terakhir di Jombang, Fajar kembali kena batunya.
Baca Juga: Subhanallah! Anggota Banser Jombang Meninggal Saat Jadi Imam Salat Tarawih
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, mengatakan perkenalan antara Lilik dan Fajar terjadi melalui aplikasi kencan ‘Tantan’. Dari situ keduanya kemudian bertukar nomor telepon.
Tentu saja komunikasi mereka semakin intens. Fajar mengaku dirinya bekerja sebagai pegawai bank swasta di Sidoarjo dengan jabatan mentereng.
Lilik tergiur. Hingga akhirnya keduanya bertemu pada Kamis 18 Maret 2021. Dalam pertemuan tersebut, pelaku kemudian mengajak Gatut (19), anak kandung Lilik untuk ke Trowulan, Mojokerto. Alasannya, Fajar hendak mengambil mobil Honda Brio miliknya yang terparkir di timbangan.
Keduanya kemudian berangkat berboncengan menggunakan motor Kawasaki Ninja warna hijau keluaran 2013. Pelaku di depan, korban di belakang.
Namun aneh, belum sampai di lokasi atau masih di tengah perjalanan, tersangka membelokkan motor tersebut ke SPBU di Jalan Raya Jogoloyo, Dusun Tejo Utara, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Baca Juga: Kronologis Ledakan Petasan Maut Tewaskan 1 Orang di Jombang
Fajar kemudian menyuruh Gatut untuk salat zuhur. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Untuk mengelabuhi, pelaku sempat menelpon Lilik, bahwa anaknya sedang perjalanan ke rumah dengan mengendarai mobil Brio," kata Teguh Santoso, Minggu (18/4/2021).
Namun hingga pukul 19.30 WIB, Lilik belum mendapati anaknya pulang. Dia justru mendapatkan telepon dari sang anak bahwa sedang berada di rumah saudaranya di Desa Mojongapit, Jombang Kota. Dia minta dijemput.
Nah, dari situlah Lilik sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Sejak itu, perburuan terhadap Hudan dilakukan. Namun pelaku sangat licin. Selalu berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kandangan, Pare, Kediri. Kita langsung berangkat kesana. Pelaku berhasil kita bekuk berikut barang bukti pada Sabtu 17 April kemarin. Saat ini kita melakukan pemeriksaan secara intens," kata Teguh, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Dari pemeriksaan itu pula akhirnya diketahui Fajar adalah seorang residivis. Dia sudah melakukan aksi serupa di delapan TKP (tempat kejadian perkara). Mulai dari Kota Batu, Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Jombang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor masing-masing Kawasaki Ninja milik korban dan Yamaha NMax warna hitam. Kemudian barang bukti berupa tas ransel warna hitam milik tersangka.
Dalam tas hitam itu terdapat 6 lembar STNK, 3 buah ATM BNI, 8 buah ATM BRI, sebuah ATM CIMB Niaga, sebuah ATM BCA, 2 kartu NPWP dan 3 buah KTP di antaranya atas nama, Elisa warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabuapten Probolinggo, Dwi Setyo Santoso warga Dusun/ Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabuapten Jombang, dan Slamet Sudibyo, warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
"Juga 4 buah buku tabungan di antaranya, buku tabungan Mandiri Syariah BCA, BRI dan buku tabungan BNI. Kita terus melakukan pendalaman. Karena tidak menutup kemungkinan korbannya bertambah. Pengakuan semenatara beraksi di delapan TKP. Pelaku dijerat Pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan," kata Teguh.
Berita Terkait
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024