SuaraMalang.id - Seorang PSK (Pekerja Seks Komersil) berinsial S (44) diciduk Satpol PP Kota Malang, lantaran tetap mangkal cari pelanggan saat Ramadhan, Rabu (14/4/2021) malam.
Sebenarnya ada dua PSK lagi yang terpergok masih beroperasi di kawasan Jalan Pajajara, sekitar pukul 22.00 WIB, namun mereka berhasil kabur.
"Kami sebenarnya menemukan tiga orang. Namun dua kabur. Tapi S ini sebenarnya kabur. Namun saat kabur kami pepet dengan mobil patroli kami," kata Kasatpol PP, Priadi dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Padahal, lanjut dia, inisial S yang diketahui tinggal di daerah Muharto Kota Malang ini mengerti telah ada larangan untuk melakukan praktik prostitusi di kawasan tersebut, apalagi saat bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Alamak! Polisi Amankan 200 PSK di Kabupaten Malang
Berdasar hasil interogasi, insial S ini nekat mangkal lantaran terdesak kebutuhan hidup.
"Dia tahu sebenarnya kalau tidak boleh. Tapi terpaksa begitu karena suaminya sudah tidak ada dan harus membiayai hidup lima anaknya. Ya terpaksa mangkal," sambungnya.
Satpol PP menindak PSK tersebut dengan sanksi pembinaan dan surat pernyataan.
"Kami arahkan dia untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan kami bina," ujar Priyadi.
Terpisah, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera menjelaskan, inisial S biasa mematok tarif Rp 200 ribu sampai 400 ribu sekali kencan. S dan sejumlah rekannya memang acap kali menunggu pelanggan di jalan Pajajaran. Apabila telah menyepakati tarif, selanjutnya PSK dan pria hidung belang menuju penginapan.
Baca Juga: Minta Jatah Divaksin Covid-19, Ribuan PSK Demonstrasi
"Jadi biasanya itu Rp 400 ribu dan ada 200 ribu begitu. Dari hasil interogasi kami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa