SuaraMalang.id - Dua jurnalis Nusadaily.com di Malang, Jawa Timur, Amanda Egatya dan Lionita jadi korban dugaan serangan doxing. Merespon itu, manajemen perusahaan media bersangkutan melaporkan kasus dugaan kejahatan digital itu ke Polresta Malang Kota, Kamis (8/4/2021).
Chief Operating Officer (COO) Nusadaily.com, Bagus Ary Wicaksono didampingi Chief Executive Officer Nusadaily.com Hanan Jalil bersama Amanda Egatya selaku korban dugaan serangan doxing melaporkan akun instagram @mmgachannel dan @aaayyyuuubbb_.
Kronologi kasus dugaan doxing atau pembongkaran identitas pribadi dengan tujuan negatif itu terkait karya jurnalistik korban yang berjudul; Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare dan Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya yang terbit Pukul 21.05 WIB, Senin 5 April 2021.
Artikel itu kemudian dikoreksi dengan judul; Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya. Koreksi diberitakan pada pukul 21.50 WIB, pada hari yang sama.
"Namun akun @mmgachannel sampai hari ini masih menayangkan data pribadi Amanda Egatya dan Lionita. Penayangan itu mendiskreditkan Amanda Egatya dan Lionita, membuat Amanda menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagram dan whatsapp akibat dari doxing. Selain akun di atas, akun IG @aaayyyuuubbb_ juga menyebarkan data pribadi Amanda Egatya," kata Bagus melalui keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Kamis.
Akibat dugaan serangan doxing itu, lanjut dia, baik jurnalis dan Nusadaily.com mengalami beberapa kerugian. Pertama, serangan doxing itu menyebabkan Amanda Egatya menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying (perundungan) pada akun instagram dan whatsapp.
Korban juga menerima 50 lebih DM tak menyenangkan hingga video chat Instagram. Kemudian permintaan pertemanan sekitar 300 akun, setelah serangan doxing tersebut. Karena peristiwa ini Amanda Egatya bahkan sampai mengungsi dari rumahnya. Untuk diketahui Amanda adalah anak yatim piatu yang tinggal sendirian di rumah. Adapun Lionita menerima 3 DM, 10 permintaan pertemanan, 3 tag. Namun tidak ada yang bernada tidak menyenangkan.
"Kedua, Nusadaily.com yang mengalami doxing juga kehilangan trust di masyarakat padahal sudah melakukan koreksi. Nusadaily.com juga menerima pelakukan tak menyenangkan dan bullying melalui DM di akun IG nusadailycom. Diduga semua fakta yang disajikan nusadaily.com dianggap hoax, karena serangan doxing akun @mmgachannel," sambungnya.
Serangan Doxing dan Ancaman Hukumannya
Baca Juga: MMGA: Aksi Rumdin Wali Kota Malang, Tagih Janji Penuntasan Dualisme Arema
Perlu diketahui, doxing merupakan aktivitas melalui internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi ke publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Informasi yang dikerjakan dapat mencakup nama lengkap seseorang, alamat email, alamat, nomor telepon, gambar dan detail pribadi lainnya. Ini biasanya menyebabkan identitas anonim bisa terungkap. Komnas HAM sendiri menyebut doxing salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia di ranah digital.
Ketentuan mengenai doxing diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008. Diduga akun-akun tersebut melanggar pasal-pasal UU ITE, karena serangan doxing tersebut sangat merugikan Amanda Egatya dan Lionita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air