SuaraMalang.id - Dua jurnalis Nusadaily.com di Malang, Jawa Timur, Amanda Egatya dan Lionita jadi korban dugaan serangan doxing. Merespon itu, manajemen perusahaan media bersangkutan melaporkan kasus dugaan kejahatan digital itu ke Polresta Malang Kota, Kamis (8/4/2021).
Chief Operating Officer (COO) Nusadaily.com, Bagus Ary Wicaksono didampingi Chief Executive Officer Nusadaily.com Hanan Jalil bersama Amanda Egatya selaku korban dugaan serangan doxing melaporkan akun instagram @mmgachannel dan @aaayyyuuubbb_.
Kronologi kasus dugaan doxing atau pembongkaran identitas pribadi dengan tujuan negatif itu terkait karya jurnalistik korban yang berjudul; Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare dan Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya yang terbit Pukul 21.05 WIB, Senin 5 April 2021.
Artikel itu kemudian dikoreksi dengan judul; Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya. Koreksi diberitakan pada pukul 21.50 WIB, pada hari yang sama.
"Namun akun @mmgachannel sampai hari ini masih menayangkan data pribadi Amanda Egatya dan Lionita. Penayangan itu mendiskreditkan Amanda Egatya dan Lionita, membuat Amanda menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagram dan whatsapp akibat dari doxing. Selain akun di atas, akun IG @aaayyyuuubbb_ juga menyebarkan data pribadi Amanda Egatya," kata Bagus melalui keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Kamis.
Akibat dugaan serangan doxing itu, lanjut dia, baik jurnalis dan Nusadaily.com mengalami beberapa kerugian. Pertama, serangan doxing itu menyebabkan Amanda Egatya menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying (perundungan) pada akun instagram dan whatsapp.
Korban juga menerima 50 lebih DM tak menyenangkan hingga video chat Instagram. Kemudian permintaan pertemanan sekitar 300 akun, setelah serangan doxing tersebut. Karena peristiwa ini Amanda Egatya bahkan sampai mengungsi dari rumahnya. Untuk diketahui Amanda adalah anak yatim piatu yang tinggal sendirian di rumah. Adapun Lionita menerima 3 DM, 10 permintaan pertemanan, 3 tag. Namun tidak ada yang bernada tidak menyenangkan.
"Kedua, Nusadaily.com yang mengalami doxing juga kehilangan trust di masyarakat padahal sudah melakukan koreksi. Nusadaily.com juga menerima pelakukan tak menyenangkan dan bullying melalui DM di akun IG nusadailycom. Diduga semua fakta yang disajikan nusadaily.com dianggap hoax, karena serangan doxing akun @mmgachannel," sambungnya.
Serangan Doxing dan Ancaman Hukumannya
Baca Juga: MMGA: Aksi Rumdin Wali Kota Malang, Tagih Janji Penuntasan Dualisme Arema
Perlu diketahui, doxing merupakan aktivitas melalui internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi ke publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Informasi yang dikerjakan dapat mencakup nama lengkap seseorang, alamat email, alamat, nomor telepon, gambar dan detail pribadi lainnya. Ini biasanya menyebabkan identitas anonim bisa terungkap. Komnas HAM sendiri menyebut doxing salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia di ranah digital.
Ketentuan mengenai doxing diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008. Diduga akun-akun tersebut melanggar pasal-pasal UU ITE, karena serangan doxing tersebut sangat merugikan Amanda Egatya dan Lionita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR