SuaraMalang.id - Apakah swab test dapat membatalkan puasa? Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa menyatakan hukum swab test antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak membatalkan puasa.
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan, keputusan fatwa itu telah melalui pembahasan seluruh jajaran tim kajian MUI dan hasilnya tidak ada satupun penggunan swab tes atau tes usap yang mengarah membatalkan puasa.
Ia melanjutkan, salah satu pertimbangannya karena tidak menyebabkan muntah.
"Pertimbangannya memang tidak ada hal-hal yang membatalkan puasa. Memasukkan lidi menyerupai korek kuping itu melalui hidung dan melalui mulut itu kedalamannya tidak sampai membuat orang muntah begitu kan. Hanya sifatnya paling maksimal merangsang untuk muntah saja," kata Hasanuddin, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (8/4/2021).
Sebelum mengeluarkan fatwa, lanjut dia, MUI juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan dokter kesehatan. Berdasar keterangan dokter tim kajian MUI, juga disimpulkan tidak ada unsur Swab Test yang membatalkan puasa.
Hasanuddin menambahkan, swab test boleh dilakukan lantaran pengambilan sampel pada nasofaring atau bagian atas tenggorokan yang ada di belakang hidung, dan orofaring atau saluran antara mulut dan tenggorokan, tidak menyebabkan cairan masuk ke dalam tubuh hingga muntah.
Selain itu, alat sejenis cotton bud atau kapas lidi yang digunakan untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat sehingga tidak membuat ibadah puasa menjadi batal.
MUI juga telah memastikan ulang kepada ahli kesehatan sebelum memutuskan fatwa tersebut.
"Pernah saya tanyakan, di ujung lidi itu sama sekali tidak ada atau ada cairan atau apa begitu. Nah, menurut ahli tidak ada sama sekali, kering, jadi tidak apa-apa," pungkas Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah.
Baca Juga: Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!