SuaraMalang.id - Ribut halal-haram Vaksin AstraZeneca di Indonesia, khususnya Jawa Timur sempat menguat. Muasalnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, kemudian pandangan bahtsul masail PWNU Jatim yang diamini MUI Jatim.
Kemudian muncul pandangan lain dari Kiai Asep Syaifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang menolak tegas vaksin tersebut. Namun belakangan polemik ini mereda. PWNU Jatim sendiri tidak menganggap keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim bertabrakan dengan Kiai Asep.
Sebelumnya, PWNU Jatim menyebut Vaksi AstraZeneca halal, suci dan tidak haram. Pandangan PWNU ini sedikit berbeda dengan MUI Pusat yang menyebut hukum vaksin yang konon mengandung enzim babi itu haram namun boleh digunakan dengan 5 syarat.
Sementara Kiai Asep tegas menolak vaksin Astrazeneca. Pihaknya berbekal fatwa MUI Pusat yang menyatakan Haram-Mubah-Liddoruri (haram namun boleh digunakan dalam kondisi darurat). Hukum haram diterapkan Kiai Asep di pesantren Amanatul ummah lantaran tidak ada kondisi darurat di pesantren miliknya.
Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
"Halal, mubah dan sah dipakai. Oleh karenanya masyarakat enggak usah ragu," kata Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (31/03/2021).
Kiai NU Jatim menurutnya dalam menyatakan halal dan kesucian vaksin tersebut tidak sendirian. Kiai Marzuki menyebut Darul Ifta Mesir, Uni Emirat Arab dan Kuwait juga menyatakan kehalalan vaksin setelah melewati Istihalah.
Kemudian, Kiai Marzuki melanjutkan, terkait perbedaan antara keputusan LBM PWNU Jatim dan Kiai Asep perlu diketahui duduk perkaranya oleh masyarakat.
"Kami PWNU (Jatim) itu tidak berfatwa. PWNU lewat LBM hanya menginfo kepada umat, ini lho fatwa ulama Mesir (Daarul Iftah Al Misriyah) beserta dalil-dalilnya. Ini lho fatwa ulama Saudi tentang Astrazeneca. Ada juga fatwa Uni Emirat Arab, Kuwait," katanya.
Menurutnya vaksin Astrazeneca boleh digunakan lantaran telah melewati proses istihalah. Di mana barang najis sudah tidak lagi menjadi najis karena sudah mengalami proses kimiawi dan alami berkali-kali sehingga wujud barang itu menjadi hilang.
Baca Juga: PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo
"Nah, di sini PWNU Jawa Timur itu sifatnya menggali data tersebut lalu diinfokan ke masyarakat. Kalau ada kiai fulan yang berbeda, maka sebenarnya beliau berbeda dengan fatwa ulama Mesir yang diinfokan oleh PWNU Jawa Timur. Jadi kami ini nggak bertabrakan dengan siapa-siapa," paparnya.
Mengingat banyak dari masyarakat yang merupakan murid para kiai alumni Mesir. "Umat ini juga berhak mendapat pandangan bagaimana fatwanya guru-guru kami," ucapnya.
Maka demikian ketua PWNU Jatim ini menegaskan dalam fatwa halal-haram vaksin Astrazeneca pihaknya bersifat meneruskan informasi para ulama besar asal negara-negara Timur Tengah dan tidak bertentangan dengan Kiai Asep.
"Semoga vaksinasi segera massif dan dalam waktu yang nggak lama, syukur-syukur Ramadhan kita sudah bisa ramai-ramai tarawih dan tadarus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dr KH Marzuqi Mustamar, MAg
-
Pemecatan Ketua PWNU Jatim Dinilai Sarat Politis, Bukti NU Jadi Rebutan Tiga Kubu
-
KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, Pengamat: Dugaan Publik Sarat Politis
-
Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar: Apa Kesalahan Saya?
-
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mendadak Dipecat, Panas Pemilu Menjalar Ke NU?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara