SuaraMalang.id - Ribut halal-haram Vaksin AstraZeneca di Indonesia, khususnya Jawa Timur sempat menguat. Muasalnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, kemudian pandangan bahtsul masail PWNU Jatim yang diamini MUI Jatim.
Kemudian muncul pandangan lain dari Kiai Asep Syaifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang menolak tegas vaksin tersebut. Namun belakangan polemik ini mereda. PWNU Jatim sendiri tidak menganggap keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim bertabrakan dengan Kiai Asep.
Sebelumnya, PWNU Jatim menyebut Vaksi AstraZeneca halal, suci dan tidak haram. Pandangan PWNU ini sedikit berbeda dengan MUI Pusat yang menyebut hukum vaksin yang konon mengandung enzim babi itu haram namun boleh digunakan dengan 5 syarat.
Sementara Kiai Asep tegas menolak vaksin Astrazeneca. Pihaknya berbekal fatwa MUI Pusat yang menyatakan Haram-Mubah-Liddoruri (haram namun boleh digunakan dalam kondisi darurat). Hukum haram diterapkan Kiai Asep di pesantren Amanatul ummah lantaran tidak ada kondisi darurat di pesantren miliknya.
"Halal, mubah dan sah dipakai. Oleh karenanya masyarakat enggak usah ragu," kata Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (31/03/2021).
Kiai NU Jatim menurutnya dalam menyatakan halal dan kesucian vaksin tersebut tidak sendirian. Kiai Marzuki menyebut Darul Ifta Mesir, Uni Emirat Arab dan Kuwait juga menyatakan kehalalan vaksin setelah melewati Istihalah.
Kemudian, Kiai Marzuki melanjutkan, terkait perbedaan antara keputusan LBM PWNU Jatim dan Kiai Asep perlu diketahui duduk perkaranya oleh masyarakat.
"Kami PWNU (Jatim) itu tidak berfatwa. PWNU lewat LBM hanya menginfo kepada umat, ini lho fatwa ulama Mesir (Daarul Iftah Al Misriyah) beserta dalil-dalilnya. Ini lho fatwa ulama Saudi tentang Astrazeneca. Ada juga fatwa Uni Emirat Arab, Kuwait," katanya.
Menurutnya vaksin Astrazeneca boleh digunakan lantaran telah melewati proses istihalah. Di mana barang najis sudah tidak lagi menjadi najis karena sudah mengalami proses kimiawi dan alami berkali-kali sehingga wujud barang itu menjadi hilang.
Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
"Nah, di sini PWNU Jawa Timur itu sifatnya menggali data tersebut lalu diinfokan ke masyarakat. Kalau ada kiai fulan yang berbeda, maka sebenarnya beliau berbeda dengan fatwa ulama Mesir yang diinfokan oleh PWNU Jawa Timur. Jadi kami ini nggak bertabrakan dengan siapa-siapa," paparnya.
Mengingat banyak dari masyarakat yang merupakan murid para kiai alumni Mesir. "Umat ini juga berhak mendapat pandangan bagaimana fatwanya guru-guru kami," ucapnya.
Maka demikian ketua PWNU Jatim ini menegaskan dalam fatwa halal-haram vaksin Astrazeneca pihaknya bersifat meneruskan informasi para ulama besar asal negara-negara Timur Tengah dan tidak bertentangan dengan Kiai Asep.
"Semoga vaksinasi segera massif dan dalam waktu yang nggak lama, syukur-syukur Ramadhan kita sudah bisa ramai-ramai tarawih dan tadarus," ujarnya.
Berita Terkait
-
PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
-
PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Vaksin AstraZeneca Haram, MUI: Boleh Digunakan untuk Vaksinasi
-
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Haram Tapi Boleh Digunakan
-
Fatwa MUI: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, Haram Tapi Boleh Dipakai
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan