SuaraMalang.id - Ribut halal-haram Vaksin AstraZeneca di Indonesia, khususnya Jawa Timur sempat menguat. Muasalnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, kemudian pandangan bahtsul masail PWNU Jatim yang diamini MUI Jatim.
Kemudian muncul pandangan lain dari Kiai Asep Syaifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang menolak tegas vaksin tersebut. Namun belakangan polemik ini mereda. PWNU Jatim sendiri tidak menganggap keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim bertabrakan dengan Kiai Asep.
Sebelumnya, PWNU Jatim menyebut Vaksi AstraZeneca halal, suci dan tidak haram. Pandangan PWNU ini sedikit berbeda dengan MUI Pusat yang menyebut hukum vaksin yang konon mengandung enzim babi itu haram namun boleh digunakan dengan 5 syarat.
Sementara Kiai Asep tegas menolak vaksin Astrazeneca. Pihaknya berbekal fatwa MUI Pusat yang menyatakan Haram-Mubah-Liddoruri (haram namun boleh digunakan dalam kondisi darurat). Hukum haram diterapkan Kiai Asep di pesantren Amanatul ummah lantaran tidak ada kondisi darurat di pesantren miliknya.
Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
"Halal, mubah dan sah dipakai. Oleh karenanya masyarakat enggak usah ragu," kata Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (31/03/2021).
Kiai NU Jatim menurutnya dalam menyatakan halal dan kesucian vaksin tersebut tidak sendirian. Kiai Marzuki menyebut Darul Ifta Mesir, Uni Emirat Arab dan Kuwait juga menyatakan kehalalan vaksin setelah melewati Istihalah.
Kemudian, Kiai Marzuki melanjutkan, terkait perbedaan antara keputusan LBM PWNU Jatim dan Kiai Asep perlu diketahui duduk perkaranya oleh masyarakat.
"Kami PWNU (Jatim) itu tidak berfatwa. PWNU lewat LBM hanya menginfo kepada umat, ini lho fatwa ulama Mesir (Daarul Iftah Al Misriyah) beserta dalil-dalilnya. Ini lho fatwa ulama Saudi tentang Astrazeneca. Ada juga fatwa Uni Emirat Arab, Kuwait," katanya.
Menurutnya vaksin Astrazeneca boleh digunakan lantaran telah melewati proses istihalah. Di mana barang najis sudah tidak lagi menjadi najis karena sudah mengalami proses kimiawi dan alami berkali-kali sehingga wujud barang itu menjadi hilang.
Baca Juga: PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo
"Nah, di sini PWNU Jawa Timur itu sifatnya menggali data tersebut lalu diinfokan ke masyarakat. Kalau ada kiai fulan yang berbeda, maka sebenarnya beliau berbeda dengan fatwa ulama Mesir yang diinfokan oleh PWNU Jawa Timur. Jadi kami ini nggak bertabrakan dengan siapa-siapa," paparnya.
- 1
- 2
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Forum Musyawarah Alim Ulama Tegaskan PWNU Jatim Tak Berurusan dengan Politik Kekuasaan
-
PWNU Jatim Tegas Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
PWNU Jawa Timur 'Membangkang', Sekjen PBNU Sebut Tak Patut dan Tak Layak Etika
-
Sowan ke PWNU Jatim, Puan Maharani Dapat Wejangan tentang Intisari Pancasila
-
Ada Karangan Bunga Ucapan Selamat ke Said Aqil dari PWNU Jatim, Marzuki: Hoaks
Terpopuler
-
Penjaga Rowo Bayu Ungkap Kisah Asli KKN di Desa Penari, Bikin Erick Thohir Merinding
-
Berita Terpopuler Kemarin: Arema Rekrut Hanis Sagara sampai Peristiwa Wisatawan Tenggelam di Pantai Malang
-
Bupati Banyuwangi Ikutan Penasaran Misteri Dimana Lokasi Asli KKN di Desa Penari
-
Sama Seperti Ginting, Jonatan Christie Juga Keluhkan Kondisi Lapangan di Partai Penentuan Piala Thomas 2022
-
Penumpang KMP Trisila Bhakti II Ini Merekam Detik-detik Kecelakaan, Nyaris Tertabrak Moncong KMP Gerbang Samudra II
-
Viral Video Sepasang Kekasih Bercumbu di Kedai Kopi, Warganet: Mesum Kok di Tempat Umum