SuaraMalang.id - Ribut halal-haram Vaksin AstraZeneca di Indonesia, khususnya Jawa Timur sempat menguat. Muasalnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, kemudian pandangan bahtsul masail PWNU Jatim yang diamini MUI Jatim.
Kemudian muncul pandangan lain dari Kiai Asep Syaifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang menolak tegas vaksin tersebut. Namun belakangan polemik ini mereda. PWNU Jatim sendiri tidak menganggap keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim bertabrakan dengan Kiai Asep.
Sebelumnya, PWNU Jatim menyebut Vaksi AstraZeneca halal, suci dan tidak haram. Pandangan PWNU ini sedikit berbeda dengan MUI Pusat yang menyebut hukum vaksin yang konon mengandung enzim babi itu haram namun boleh digunakan dengan 5 syarat.
Sementara Kiai Asep tegas menolak vaksin Astrazeneca. Pihaknya berbekal fatwa MUI Pusat yang menyatakan Haram-Mubah-Liddoruri (haram namun boleh digunakan dalam kondisi darurat). Hukum haram diterapkan Kiai Asep di pesantren Amanatul ummah lantaran tidak ada kondisi darurat di pesantren miliknya.
Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
"Halal, mubah dan sah dipakai. Oleh karenanya masyarakat enggak usah ragu," kata Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (31/03/2021).
Kiai NU Jatim menurutnya dalam menyatakan halal dan kesucian vaksin tersebut tidak sendirian. Kiai Marzuki menyebut Darul Ifta Mesir, Uni Emirat Arab dan Kuwait juga menyatakan kehalalan vaksin setelah melewati Istihalah.
Kemudian, Kiai Marzuki melanjutkan, terkait perbedaan antara keputusan LBM PWNU Jatim dan Kiai Asep perlu diketahui duduk perkaranya oleh masyarakat.
"Kami PWNU (Jatim) itu tidak berfatwa. PWNU lewat LBM hanya menginfo kepada umat, ini lho fatwa ulama Mesir (Daarul Iftah Al Misriyah) beserta dalil-dalilnya. Ini lho fatwa ulama Saudi tentang Astrazeneca. Ada juga fatwa Uni Emirat Arab, Kuwait," katanya.
Menurutnya vaksin Astrazeneca boleh digunakan lantaran telah melewati proses istihalah. Di mana barang najis sudah tidak lagi menjadi najis karena sudah mengalami proses kimiawi dan alami berkali-kali sehingga wujud barang itu menjadi hilang.
Baca Juga: PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo
"Nah, di sini PWNU Jawa Timur itu sifatnya menggali data tersebut lalu diinfokan ke masyarakat. Kalau ada kiai fulan yang berbeda, maka sebenarnya beliau berbeda dengan fatwa ulama Mesir yang diinfokan oleh PWNU Jawa Timur. Jadi kami ini nggak bertabrakan dengan siapa-siapa," paparnya.
Mengingat banyak dari masyarakat yang merupakan murid para kiai alumni Mesir. "Umat ini juga berhak mendapat pandangan bagaimana fatwanya guru-guru kami," ucapnya.
Maka demikian ketua PWNU Jatim ini menegaskan dalam fatwa halal-haram vaksin Astrazeneca pihaknya bersifat meneruskan informasi para ulama besar asal negara-negara Timur Tengah dan tidak bertentangan dengan Kiai Asep.
"Semoga vaksinasi segera massif dan dalam waktu yang nggak lama, syukur-syukur Ramadhan kita sudah bisa ramai-ramai tarawih dan tadarus," ujarnya.
Berita Terkait
-
PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
-
PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Vaksin AstraZeneca Haram, MUI: Boleh Digunakan untuk Vaksinasi
-
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Haram Tapi Boleh Digunakan
-
Fatwa MUI: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, Haram Tapi Boleh Dipakai
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan