SuaraMalang.id - Sejumlah wanita melaporkan Evi Sufairul Misti Ayu (27) ke Mapolresta Probolinggo, Rabu (7/4/2021). Lantaran admin arisan online itu diduga membawa kabur uang anggota sejumlah Rp 400 juta.
Salah seorang pelapor, Munawaroh (34) mengatakan, model arisan online yang digunakan yakni lewat sistem turunan. Tercatat ada 50 anggota arisan dan masing-masing menyetorkan uang bervariatif. Mulai Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Paling tinggi Rp 36 juta.
"Untuk uang yang dicairkan sesuai nomor urut yang diminta anggota dan tidak dilakukan secara acak," ujarnya, dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Rabu.
Munawaroh melanjutkan, pada tahun pertama berjalan, arisan online tanpa ada masalah. Namun pada tahun kedua, persisnya Januari hingga Maret 2021, pelaku dikabarkan telah kabur.
"Kita datang ke Polresta ini ingin mendapatkan keadilan. Kami minta uang kami agar dikembalikan," katanya.
Sebelumnya, lanjut dia, seluruh anggota arisan telah meminta Evi agar melanjutkan program arisan online. Namun, ketika didatangi yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.
"Kami juga sudah mintai keterangan suaminya, namun ia mengaku tidak mengetahui ada dimana istrinya," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Djando Gadohoka, mengatakan pihaknya melaporkan terduga pelaku atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Hal itu merujuk pada Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.
"Sebenarnya upaya mediasi sudah dicoba para anggota arisan, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan dikabarkan sudah tak bekerja lagi di pabrik kayu tempatnya bekerja," katanya.
Baca Juga: Duar! Tiga Warga Probolinggo Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri mengatakan, bahwa telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan modus arisan online tersebut.
"Untuk selanjutnya, laporan yang diberikan akan kami periksa terlebih dahulu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo