SuaraMalang.id - Sejumlah wanita melaporkan Evi Sufairul Misti Ayu (27) ke Mapolresta Probolinggo, Rabu (7/4/2021). Lantaran admin arisan online itu diduga membawa kabur uang anggota sejumlah Rp 400 juta.
Salah seorang pelapor, Munawaroh (34) mengatakan, model arisan online yang digunakan yakni lewat sistem turunan. Tercatat ada 50 anggota arisan dan masing-masing menyetorkan uang bervariatif. Mulai Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Paling tinggi Rp 36 juta.
"Untuk uang yang dicairkan sesuai nomor urut yang diminta anggota dan tidak dilakukan secara acak," ujarnya, dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Rabu.
Munawaroh melanjutkan, pada tahun pertama berjalan, arisan online tanpa ada masalah. Namun pada tahun kedua, persisnya Januari hingga Maret 2021, pelaku dikabarkan telah kabur.
Baca Juga: Duar! Tiga Warga Probolinggo Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk
"Kita datang ke Polresta ini ingin mendapatkan keadilan. Kami minta uang kami agar dikembalikan," katanya.
Sebelumnya, lanjut dia, seluruh anggota arisan telah meminta Evi agar melanjutkan program arisan online. Namun, ketika didatangi yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.
"Kami juga sudah mintai keterangan suaminya, namun ia mengaku tidak mengetahui ada dimana istrinya," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Djando Gadohoka, mengatakan pihaknya melaporkan terduga pelaku atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Hal itu merujuk pada Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.
"Sebenarnya upaya mediasi sudah dicoba para anggota arisan, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan dikabarkan sudah tak bekerja lagi di pabrik kayu tempatnya bekerja," katanya.
Baca Juga: Mengaku Kiai Minta Ditransfer, Penipu Kena Skakmat Pas Ditanya Kitab Kuning
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri mengatakan, bahwa telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan modus arisan online tersebut.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI