SuaraMalang.id - Polisi membongkar prostitusi online berkedok rumah kos di Kota Blitar. Mirisnya lagi, bisnis esek-esek itu melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, dalam penggerebekan itu, Satuan Reserse Kriminal mengamankan seorang wanita diduga mucikari berinisial BY. Lokasi prostitusi online anak berkedok rumah kos itu berada kawasan Sananweta, Kota Blitar.
"Terbongkar berkat informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan kemudian menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Ia melanjutkan, polisi mendapati sejumlah enam perempuan yang diketahui masih di bawah umur. Mereka dipekerjakan oleh inisial BY (mucikari) untuk menjadi PSK. Mayoritas PSK anak di bawah umur itu masih berstatus pelajar.
Penyidik, masih kata dia, terus mendalami kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami," sambungnya.
Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 279 kasus dan mengamankan sebanyak 280 tersangka selama 12 hari Operasi Pekat Semeru. Kasus premanisme mendominasi dengan 181 kasus dan 195 tersangka.
"Dalam kasus premanisme, pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) terhadap korban dengan cara memukul dan menendang korban yang mengakibatkan luka," jelasnya.
Polisi juga berhasil mengungkap 3 Kasus narkoba dengan 3 tersangka. 3 paket sabu seberat 3,60 gram, 3 Handphone dan sebuah sepeda motor dalam kasus itu. Tersangka pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu-sabu). Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Buka Jasa Esek-esek Rp400 Ribu, Pemilik Kos Nakal Diciduk Polisi
Dalam Operasi Pekat Semeru menjelang Ramadan ini, Polres Blitar Kota juga menyita minuman keras ilegal berbagai merek. Total ada sebanyak 17 Jurigen dan 1.724 botol miras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah