SuaraMalang.id - Polisi membongkar prostitusi online berkedok rumah kos di Kota Blitar. Mirisnya lagi, bisnis esek-esek itu melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, dalam penggerebekan itu, Satuan Reserse Kriminal mengamankan seorang wanita diduga mucikari berinisial BY. Lokasi prostitusi online anak berkedok rumah kos itu berada kawasan Sananweta, Kota Blitar.
"Terbongkar berkat informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan kemudian menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Ia melanjutkan, polisi mendapati sejumlah enam perempuan yang diketahui masih di bawah umur. Mereka dipekerjakan oleh inisial BY (mucikari) untuk menjadi PSK. Mayoritas PSK anak di bawah umur itu masih berstatus pelajar.
Penyidik, masih kata dia, terus mendalami kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami," sambungnya.
Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 279 kasus dan mengamankan sebanyak 280 tersangka selama 12 hari Operasi Pekat Semeru. Kasus premanisme mendominasi dengan 181 kasus dan 195 tersangka.
"Dalam kasus premanisme, pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) terhadap korban dengan cara memukul dan menendang korban yang mengakibatkan luka," jelasnya.
Polisi juga berhasil mengungkap 3 Kasus narkoba dengan 3 tersangka. 3 paket sabu seberat 3,60 gram, 3 Handphone dan sebuah sepeda motor dalam kasus itu. Tersangka pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu-sabu). Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Buka Jasa Esek-esek Rp400 Ribu, Pemilik Kos Nakal Diciduk Polisi
Dalam Operasi Pekat Semeru menjelang Ramadan ini, Polres Blitar Kota juga menyita minuman keras ilegal berbagai merek. Total ada sebanyak 17 Jurigen dan 1.724 botol miras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu