SuaraMalang.id - Polisi bongkar bisnis prostitusi online di Kabupaten Lumajang. Diduga mucikari berinisial DA (34) warga Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto diciduk saat akan transaksi di sebuah hotel.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, terungkapnya kasus bisnis esek-esek online ini bermula dari pelacakan Satreskrim Polres Lumajang terhadap nomor seluler inisial DA.
Modusnya, DA menerima pemesanan wanita pekerja seks komersil (PSK) dan kemudian mengantarkan ke hotel yang telah disepakati.
"Jadi saat itu DA mengantar seorang PSK ke pemesan di sebuah hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, Kamis (1/4/2021).
Berdasar pemeriksaan sementara, lanjut AKP Fajar, DA sebagai penyedia jasa esek-esek tersebut menerima fee sejumlah Rp 200 ribu.
“Dari transaksi itu, si mucikari mendapat imbalan dua ratus ribu,” sambungnya.
Berdasar fakta dan beberapa bukti tersebut, polisi kemudian menetapkan inisial DA sebagai tersangka. DA terbukti menarik keuntungan dari perbuatan praktik asusila tersebut dengan sengaja menjadikan sebagai mata pencarian. Dan dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbutan cabul dengan orang lain untuk mengambil keuntungan.
“Dia sebagai mucikari sebagaimana dimaksud dalam pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Merantau ke Bali, Pemuda Banyuwangi Jual Dua Gadis ABG Jadi PSK di MiChat
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu