Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 April 2021 | 16:06 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. Polisi kembali menangkap dua terduga teroris di Jatim, yakni di Tuban dan Surabaya pada Jumat (2/4/2021). [Foto: Antara] .

SuaraMalang.id - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Selain penangkapan di wilayaj Sukomanunggal Kota Surabaya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap terduga teroris lainnya di Tuban.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia mengemukakan, keduanyaditangkap sekitar pukul 07.30 di kediamannya.

"Yang satu itu ditangkap di Surabaya dan satunya itu di Tuban. Keduanya kami amankan sekitar 07.30 WIB bersamaan di rumahnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat mengunjungi Gereja Santa Perawan Maria Idjen4 Malang, Jumat (2/4/2021)

Gatot juga menjelaskan, keduanya kemungkinan berafiliasi dengan jaringan terduga teroris yang beraksi pada pengeboman di Gereja Katerdal Makassar Minggu (28/3/2021), yakni Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Geger! Warga Rengel Tuban Diciduk Densus 88 Usai Mengantar Anaknya

"Mereka (dua terduga teroris) tidak ada hubungannya dengan yang kemarin. Tapi mereka satu kelompok dengan yang kemarin. Keduanya itu berafiliasi dengan JAD dan JI tetap," kata dia.

Untuk prosesnya saat ini dua tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jatim.

"Masih kami lakukan pemeriksaan. Identitasnya belum kami ketahui. Pokoknya keduanya laki-laki," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris dari salah satu tempat tinggal di Jalan Simo Pomahan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jumat (2/4/2021).

Ketua RW 06, Sukomanunggal, Suwandi, menginformasikan petugas Densus 88 Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris tersebut di Jalan Simorejo Sari.

Baca Juga: Densus Amankan Terduga Teroris Lagi, Kali Ini di Sukomanunggal Surabaya

"Saya diminta petugas untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kawasan Jalan Simorejo Sari," ujarnya.

Menurut dia, penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 07.30 WIB hingga 10.15 WIB.

"Penggedahan juga didampingi petugas dari Kepolisian Sektor Sukomanunggal dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya," kata dia.

Kepolisian belum memberi keterangan terkait penangkapan dan penggeledahan tersebut. Identitas terduga teroris yang diamankan masih dirahasiakan.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap dua terduga teroris di dua wilayah di Jawa Timur, yakni di Tulungagung dan Nganjuk pada Selasa (30/3/2021).

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More