SuaraMalang.id - Pengunjung tempat hiburan malam Backroom by Triangle dibubarkan paksa kepolisian Malang lantaran melanggar jam malam di tengah penerapan PPKM berskala mikro.
Polisi melakukan penutupan setelah menerima aduan dari masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang. Warga mengaku resah dengan tempat hiburan yang masih tetap buka hingga malam tersebut.
Laporan warga itu masuk sekitar pukul 02.00 WIB yang disampaikan melalui video yang memperlihatkan tempat parkir Backroom by Triangle (tempat hiburan malam) masih penuh. Padahal Malang sedang ketat memberlakukan PPKM Mikro.
Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mengatakan laporan masyarakat melalui aplikasi tersebut juga telah terpantau oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Baca Juga: 9 Hari Mencari Jenazah Mat Yasin Setelah Perahunya Dihantam Ombak
Kapolres kemudian menginstruksikan melalui HT untuk bisa segera membubarkan kerumunan tempat hiburan tersebut.
"Pak Kapolresta yang juga memonitor melalui HT menyampaikan untuk bisa segara dibubarkan. Itu sesuai dengan perintah gugus tugas yang memang kalau PPKM ini tidak boleh ada kegiatan sampai larut malam," ujar Rama, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (02/04/2021).
Setelah mendapat laporan dan instruksi dari Kapolresta Malang Kota, jajaran anggota kepolisian langsung mendatangi tempat hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno Hatta (Suhat).
"Kebetulan saya Pamenwas pada saat malam itu. Kita datang ke lokasi sekitar jam 02.15 WIB dan lampu masih menyala dengan tamu yang kita lihat sekitar tinggal tiga kendaraan saja. Setelah itu pihak manajer kita ingatkan dan kita perintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi," ungkapnya.
Terkait sanksi penutupan, Rama mengatakan, penindakan tersebut ditembuskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Baca Juga: Kewenangan Penyidikan Dua Polsek di Kabupaten Malang Dicabut, Ini Alasannya
"Tadi malam kan kita menindaklanjuti dari laporan Jogo Ngalam, jadi kita tidak jalannya tidak dengan gugus tugas. Tapi ini sudah kami tembusi ke Pol PP dan nantinya yang bisa menindaklanjuti kan Pol PP dan dipantau ke depannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa