SuaraMalang.id - Sejumlah dua Polsek (kepolisian sektor) di Kabupaten Malang tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, yakni Polsek Ngajum dan Polsek Pagak.
Wakapolres Malang, Kompol Himawan Setiawan mengatakan, kedua polsek di wilayah hukumnya itu memang tidak lagi bisa memproses penyidikan berdasar keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejak Rabu (31/3/2021) lalu.
"Itu keputusan Kapolri, turun pada hari Rabu kemarin," katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia melanjutkan, berdasar catatan selama setahun terakhir, dua polsek tersebut jumlah laporan polisi (LP) tidak lebih dari 10 laporan. Lantaran tak memenuhi standariasi Mabes Polri, maka kewenangan menyidik ditiadakan.
“Saat ini, kedua Polsek ini hanya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” imbuh Himawan.
Namun, apabila terjadi tindak kriminal, maka kedua polsek tersebut langsung di-handle Polres Malang dalam proses penyidikannya.
“Untuk mengawasi itu (tindak kriminal), kita tetap menaruh personel Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di dua Polsek tersebut,” sambung dia.
Sebagai informasi, Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan bahwa tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.
Seluruh Indonesia, tercatat ada 1.062 Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan. Sedangkan di Jawa Timur ada sebanyak 209 Polsek, sejumlah 2 di antaranya di wilayah hukum Polres Malang.
Baca Juga: Hari Raya Paskah, 500 Polisi Amankan Gereja di Kota Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026
-
3 Kali Erupsi Gunung Semeru Hari Ini, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global