SuaraMalang.id - Sejumlah dua Polsek (kepolisian sektor) di Kabupaten Malang tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, yakni Polsek Ngajum dan Polsek Pagak.
Wakapolres Malang, Kompol Himawan Setiawan mengatakan, kedua polsek di wilayah hukumnya itu memang tidak lagi bisa memproses penyidikan berdasar keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejak Rabu (31/3/2021) lalu.
"Itu keputusan Kapolri, turun pada hari Rabu kemarin," katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia melanjutkan, berdasar catatan selama setahun terakhir, dua polsek tersebut jumlah laporan polisi (LP) tidak lebih dari 10 laporan. Lantaran tak memenuhi standariasi Mabes Polri, maka kewenangan menyidik ditiadakan.
Baca Juga: Hari Raya Paskah, 500 Polisi Amankan Gereja di Kota Malang
“Saat ini, kedua Polsek ini hanya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” imbuh Himawan.
Namun, apabila terjadi tindak kriminal, maka kedua polsek tersebut langsung di-handle Polres Malang dalam proses penyidikannya.
“Untuk mengawasi itu (tindak kriminal), kita tetap menaruh personel Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di dua Polsek tersebut,” sambung dia.
Sebagai informasi, Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan bahwa tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.
Seluruh Indonesia, tercatat ada 1.062 Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan. Sedangkan di Jawa Timur ada sebanyak 209 Polsek, sejumlah 2 di antaranya di wilayah hukum Polres Malang.
Baca Juga: Buset, 1.062 Polsek di Indonesia Tak Dapat Lakukan Proses Penyidikan
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan
-
Viral Polisi di Menteng Minta THR ke Hotel-hotel Lewat Surat, Kapolsek Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi