SuaraMalang.id - Sejumlah dua Polsek (kepolisian sektor) di Kabupaten Malang tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, yakni Polsek Ngajum dan Polsek Pagak.
Wakapolres Malang, Kompol Himawan Setiawan mengatakan, kedua polsek di wilayah hukumnya itu memang tidak lagi bisa memproses penyidikan berdasar keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejak Rabu (31/3/2021) lalu.
"Itu keputusan Kapolri, turun pada hari Rabu kemarin," katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia melanjutkan, berdasar catatan selama setahun terakhir, dua polsek tersebut jumlah laporan polisi (LP) tidak lebih dari 10 laporan. Lantaran tak memenuhi standariasi Mabes Polri, maka kewenangan menyidik ditiadakan.
“Saat ini, kedua Polsek ini hanya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” imbuh Himawan.
Namun, apabila terjadi tindak kriminal, maka kedua polsek tersebut langsung di-handle Polres Malang dalam proses penyidikannya.
“Untuk mengawasi itu (tindak kriminal), kita tetap menaruh personel Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di dua Polsek tersebut,” sambung dia.
Sebagai informasi, Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan bahwa tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.
Seluruh Indonesia, tercatat ada 1.062 Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan. Sedangkan di Jawa Timur ada sebanyak 209 Polsek, sejumlah 2 di antaranya di wilayah hukum Polres Malang.
Baca Juga: Hari Raya Paskah, 500 Polisi Amankan Gereja di Kota Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan