SuaraMalang.id - Tes GeNose belum diwajibkan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi sebagai syarat penyeberangan atau calon penumpang kapal.
Seperti diberitakan, penggunaan alat tes Covid-19 GeNose C19 mulai diberlakukan di Bandara dan Pelabuhan sebagai alternatif syarat perjalanan calon penumpang moda transportasi, selain rapid antigen dan swab PCR.
Sejauh ini yang sudah mewajibkan tes GeNose sebagai syarat perjalanan di Banyuwangi hanya transportasi kereta api.
"Kami hanya mengangkut, sementara pemegang keputusan untuk larangan mudik berada di pemerintah, bukan kami," kata Eddy Hermawan, Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia melanjutkan, penerapan GeNose sebagai pendeteksi Covid-19 adalah kewenangan di masing-masing daerah.
"GeNose masih ada dirapatkan karena protapnya kita masih belum paham. Belum ada GeNose," ujarnya.
"Ya kita menunggu aja dari Propinsi Bali apakah pakai GeNose atau rapid test antigen. Kalau GeNose hanya screening kalau ditemukan ada positif itu nanti bagaimana kita masih belum paham. Dikembalikan pulang atau bagaimana dari pemerintah daerah. GeNose atau PCR serta antigen implementasi tergantung daerah masing-masing," sambungnya.
Seperti diketahui, pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Disusul oleh Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut, penumpang bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan GeNose C19 selama 1x24 jam.
Baca Juga: Nelayan Banyuwangi Kini Tak Perlu Jauh-jauh Urus Perizinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas