SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus meningkatkan sentra layanan perizinan terpadu, khusus untuk melayani nelayan. Terbaru, Gerai Pelayanan Izin Terpadu dihadirkan di Pelabuhan Perikanan Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Selain di Muncar dan Grajagan, Gerai Pelayanan Izin Terpadu khusus nelayan bakal segera dibuka di kawasan Pantai Pancer dan Pantai Blimbingsari.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, hadirnya sentra pelayanan terpadu dapat memudahkan nelayan terkait akses pelayanan perizinan.
”Semoga gerai pelayanan ini semakin memudahkan nelayan dalam mengurus dokumen-dokumen. Bekerja menjadi lebih nyaman karena semua dokumen lengkap. Ini merupakan kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat, kita kebut kerja untuk melayani nelayan,” ujarnya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Tolak Rencana Impor Beras, Mahasiswa Banyuwangi Demo di Depan Gedung DPRD
Ia merinci, ada 11 layanan di gerai tersebut, mulai izin jasa pelabuhan, rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (STB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal, Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Perizinan bagi nelayan, masih kata Bupati Ipuk, melibatkan lintas instansi, mulai dari Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, hingga kementerian terkait.
"Inilah yang menjadi tantangan untuk diintegrasikan. Alhamdulillah, setelah di Muncar bisa, sekarang diperluas di Pantai Grajagan. Sehingga gerai ini bisa menjembatani pengurusan perizinan baik dengan Pemprov Jatim maupun kementerian terkait. Nelayan tidak perlu ke mana-mana untuk urus dokumen, cukup di sini," kata Ipuk.
Seperti diketahui, proses pengurusan dokumen kapal perikanan bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta, menjadi wewenang pemerintah pusat.
Sedangkan perizinan Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) wewenang Pemprov Jatim. Kewenangan perizinan kapal di atas 5 GT (gross tonnage) hingga 30 GT berada di Pemprov Jatim, sementara di atas 30 GT di pusat.
Baca Juga: Viral Evakuasi Kakek dari Gorong-gorong di Banyuwangi, Warganet Auto Nangis
Sementara, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi Benyamin Ginting mengapresiasi hadirnya gerai layanan perizinan bagi nelayan tersebut.
"Nelayan bisa mengurus semua perizinan dengan mudah. Tidak harus pergi kemana-mana lagi," jelasnya.
Gerai Pelayanan Izin Terpadu di Pantai Grajagan telah diuji coba sejak 5 Maret lalu. Selama proses tersebut telah ada 2.134 permohonan izin yang masuk. Di antaranya ada 182 pas kapal kecil dan 9 pas kapal besar, serta 150 perizinan Kusuka elektronik.
"Belum sebulan saja, sudah berhasil diurus 303 PAS kecil dan PAS besar (tanda kepemilikan kapal) dari target sasaran 646 kapal. Target kami, April semua tuntas, karena memang sangat dimudahkan di sini," terang Ginting.
Purwanto, salah satu nelayan Grajagan mengaku terbantu dengan adanya gerai perizinan terpadu tersebut. Ia menuturkan pernah mengurus izin PAS Kapal pada 2014. Namun, karena saat itu perizinannya diurus di luar kabupaten, banyak PAS Kapal nelayan yang belum beres.
"Alhamdulillah, sekarang pengurusannya mudah. Sangat dimudahkan karena menyatu di sini. Nelayan jadi lebih hemat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Malang Selatan Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024