SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus meningkatkan sentra layanan perizinan terpadu, khusus untuk melayani nelayan. Terbaru, Gerai Pelayanan Izin Terpadu dihadirkan di Pelabuhan Perikanan Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Selain di Muncar dan Grajagan, Gerai Pelayanan Izin Terpadu khusus nelayan bakal segera dibuka di kawasan Pantai Pancer dan Pantai Blimbingsari.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, hadirnya sentra pelayanan terpadu dapat memudahkan nelayan terkait akses pelayanan perizinan.
”Semoga gerai pelayanan ini semakin memudahkan nelayan dalam mengurus dokumen-dokumen. Bekerja menjadi lebih nyaman karena semua dokumen lengkap. Ini merupakan kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat, kita kebut kerja untuk melayani nelayan,” ujarnya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia merinci, ada 11 layanan di gerai tersebut, mulai izin jasa pelabuhan, rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (STB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal, Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Perizinan bagi nelayan, masih kata Bupati Ipuk, melibatkan lintas instansi, mulai dari Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, hingga kementerian terkait.
"Inilah yang menjadi tantangan untuk diintegrasikan. Alhamdulillah, setelah di Muncar bisa, sekarang diperluas di Pantai Grajagan. Sehingga gerai ini bisa menjembatani pengurusan perizinan baik dengan Pemprov Jatim maupun kementerian terkait. Nelayan tidak perlu ke mana-mana untuk urus dokumen, cukup di sini," kata Ipuk.
Seperti diketahui, proses pengurusan dokumen kapal perikanan bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta, menjadi wewenang pemerintah pusat.
Sedangkan perizinan Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) wewenang Pemprov Jatim. Kewenangan perizinan kapal di atas 5 GT (gross tonnage) hingga 30 GT berada di Pemprov Jatim, sementara di atas 30 GT di pusat.
Baca Juga: Tolak Rencana Impor Beras, Mahasiswa Banyuwangi Demo di Depan Gedung DPRD
Sementara, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi Benyamin Ginting mengapresiasi hadirnya gerai layanan perizinan bagi nelayan tersebut.
"Nelayan bisa mengurus semua perizinan dengan mudah. Tidak harus pergi kemana-mana lagi," jelasnya.
Gerai Pelayanan Izin Terpadu di Pantai Grajagan telah diuji coba sejak 5 Maret lalu. Selama proses tersebut telah ada 2.134 permohonan izin yang masuk. Di antaranya ada 182 pas kapal kecil dan 9 pas kapal besar, serta 150 perizinan Kusuka elektronik.
"Belum sebulan saja, sudah berhasil diurus 303 PAS kecil dan PAS besar (tanda kepemilikan kapal) dari target sasaran 646 kapal. Target kami, April semua tuntas, karena memang sangat dimudahkan di sini," terang Ginting.
Purwanto, salah satu nelayan Grajagan mengaku terbantu dengan adanya gerai perizinan terpadu tersebut. Ia menuturkan pernah mengurus izin PAS Kapal pada 2014. Namun, karena saat itu perizinannya diurus di luar kabupaten, banyak PAS Kapal nelayan yang belum beres.
"Alhamdulillah, sekarang pengurusannya mudah. Sangat dimudahkan karena menyatu di sini. Nelayan jadi lebih hemat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota