SuaraMalang.id - Sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan dan diperiksa Divisi Propam, akibat salah sasaran gerebek perwira TNI AD di kamar Hotel Regent Park, Kamis (25/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat anggota Polresta Malang Kota itu sudah dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Divisi Propam.
"Tapi di kami (kepolisian) tidak hanya sebatas pemintaan maaf. Sehingga kita melakukan penyidikan terhadap empat anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur) dalam tindakan kepolisian," tutur Gatot, Jumat (26/3/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran SOP itu dicontohkannya, bahwa keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut tidak membawa surat berita acara penggeledahan.
"Bukan hanya itu, banyak ketentuan ketentuan yang harus dilengkapi dulu oleh anggota. Makanya itu tergantung dari tingkat kesalahannya apa. Yang jelas dia melanggar prosedur kenapa bisa tempatnya salah," sambungnya.
Merespon insiden itu, Gatot mengimbau kepada seluruh anggota polisi di bawah jajaran Polda Jatim agar lebih berhati-hati saat bertindak, terutama menaati setiap aturan main kepolisian.
"Kami prinsipnya satu, taati prosedur dalam melakukan kegiatan kepolisian supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang sifatnya salah sasaran," tutup dia.
Sekadar informasi, insiden salah sasaran gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3/2021) di Hotel Regent Park. Sejumlah empat anggota polisi menerobos masuk ke kamar yang dihuni kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Konon, aksi penggerebekan itu diwarnai aksi kekerasan berakibat baju perwira TNI AD itu robek dan tersungkur di kursi kamar hotel. Korban sudah menjelaskan identitasnya seorang anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris.
Baca Juga: 4 Polisi Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Endingnya Minta Maaf
Selanjutnya keempat polisi itu pun menggeledah seluruh kamar termasuk isi tas milik Kolonel Wayan. Sayangnya tidak ditemukan satu pun narkoba yang jadi sasaran operasi mereka.
Setelahnya, keempat polisi itu langsung pergi tanpa ada permintaan maaf.
Akibat insiden itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf langsung kepada Kolonel Wayan disaksikan sejumlaha petinggi TNI AD di Mako Hubdam V/Brw.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun