SuaraMalang.id - Sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan dan diperiksa Divisi Propam, akibat salah sasaran gerebek perwira TNI AD di kamar Hotel Regent Park, Kamis (25/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat anggota Polresta Malang Kota itu sudah dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Divisi Propam.
"Tapi di kami (kepolisian) tidak hanya sebatas pemintaan maaf. Sehingga kita melakukan penyidikan terhadap empat anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur) dalam tindakan kepolisian," tutur Gatot, Jumat (26/3/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran SOP itu dicontohkannya, bahwa keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut tidak membawa surat berita acara penggeledahan.
"Bukan hanya itu, banyak ketentuan ketentuan yang harus dilengkapi dulu oleh anggota. Makanya itu tergantung dari tingkat kesalahannya apa. Yang jelas dia melanggar prosedur kenapa bisa tempatnya salah," sambungnya.
Merespon insiden itu, Gatot mengimbau kepada seluruh anggota polisi di bawah jajaran Polda Jatim agar lebih berhati-hati saat bertindak, terutama menaati setiap aturan main kepolisian.
"Kami prinsipnya satu, taati prosedur dalam melakukan kegiatan kepolisian supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang sifatnya salah sasaran," tutup dia.
Sekadar informasi, insiden salah sasaran gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3/2021) di Hotel Regent Park. Sejumlah empat anggota polisi menerobos masuk ke kamar yang dihuni kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Konon, aksi penggerebekan itu diwarnai aksi kekerasan berakibat baju perwira TNI AD itu robek dan tersungkur di kursi kamar hotel. Korban sudah menjelaskan identitasnya seorang anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris.
Baca Juga: 4 Polisi Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Endingnya Minta Maaf
Selanjutnya keempat polisi itu pun menggeledah seluruh kamar termasuk isi tas milik Kolonel Wayan. Sayangnya tidak ditemukan satu pun narkoba yang jadi sasaran operasi mereka.
Setelahnya, keempat polisi itu langsung pergi tanpa ada permintaan maaf.
Akibat insiden itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf langsung kepada Kolonel Wayan disaksikan sejumlaha petinggi TNI AD di Mako Hubdam V/Brw.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir