SuaraMalang.id - Sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan dan diperiksa Divisi Propam, akibat salah sasaran gerebek perwira TNI AD di kamar Hotel Regent Park, Kamis (25/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat anggota Polresta Malang Kota itu sudah dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Divisi Propam.
"Tapi di kami (kepolisian) tidak hanya sebatas pemintaan maaf. Sehingga kita melakukan penyidikan terhadap empat anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur) dalam tindakan kepolisian," tutur Gatot, Jumat (26/3/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran SOP itu dicontohkannya, bahwa keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut tidak membawa surat berita acara penggeledahan.
"Bukan hanya itu, banyak ketentuan ketentuan yang harus dilengkapi dulu oleh anggota. Makanya itu tergantung dari tingkat kesalahannya apa. Yang jelas dia melanggar prosedur kenapa bisa tempatnya salah," sambungnya.
Merespon insiden itu, Gatot mengimbau kepada seluruh anggota polisi di bawah jajaran Polda Jatim agar lebih berhati-hati saat bertindak, terutama menaati setiap aturan main kepolisian.
"Kami prinsipnya satu, taati prosedur dalam melakukan kegiatan kepolisian supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang sifatnya salah sasaran," tutup dia.
Sekadar informasi, insiden salah sasaran gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3/2021) di Hotel Regent Park. Sejumlah empat anggota polisi menerobos masuk ke kamar yang dihuni kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Konon, aksi penggerebekan itu diwarnai aksi kekerasan berakibat baju perwira TNI AD itu robek dan tersungkur di kursi kamar hotel. Korban sudah menjelaskan identitasnya seorang anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris.
Baca Juga: 4 Polisi Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Endingnya Minta Maaf
Selanjutnya keempat polisi itu pun menggeledah seluruh kamar termasuk isi tas milik Kolonel Wayan. Sayangnya tidak ditemukan satu pun narkoba yang jadi sasaran operasi mereka.
Setelahnya, keempat polisi itu langsung pergi tanpa ada permintaan maaf.
Akibat insiden itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf langsung kepada Kolonel Wayan disaksikan sejumlaha petinggi TNI AD di Mako Hubdam V/Brw.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!