SuaraMalang.id - Sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan dan diperiksa Divisi Propam, akibat salah sasaran gerebek perwira TNI AD di kamar Hotel Regent Park, Kamis (25/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat anggota Polresta Malang Kota itu sudah dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Divisi Propam.
"Tapi di kami (kepolisian) tidak hanya sebatas pemintaan maaf. Sehingga kita melakukan penyidikan terhadap empat anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur) dalam tindakan kepolisian," tutur Gatot, Jumat (26/3/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran SOP itu dicontohkannya, bahwa keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut tidak membawa surat berita acara penggeledahan.
"Bukan hanya itu, banyak ketentuan ketentuan yang harus dilengkapi dulu oleh anggota. Makanya itu tergantung dari tingkat kesalahannya apa. Yang jelas dia melanggar prosedur kenapa bisa tempatnya salah," sambungnya.
Merespon insiden itu, Gatot mengimbau kepada seluruh anggota polisi di bawah jajaran Polda Jatim agar lebih berhati-hati saat bertindak, terutama menaati setiap aturan main kepolisian.
"Kami prinsipnya satu, taati prosedur dalam melakukan kegiatan kepolisian supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang sifatnya salah sasaran," tutup dia.
Sekadar informasi, insiden salah sasaran gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3/2021) di Hotel Regent Park. Sejumlah empat anggota polisi menerobos masuk ke kamar yang dihuni kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Konon, aksi penggerebekan itu diwarnai aksi kekerasan berakibat baju perwira TNI AD itu robek dan tersungkur di kursi kamar hotel. Korban sudah menjelaskan identitasnya seorang anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris.
Baca Juga: 4 Polisi Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Endingnya Minta Maaf
Selanjutnya keempat polisi itu pun menggeledah seluruh kamar termasuk isi tas milik Kolonel Wayan. Sayangnya tidak ditemukan satu pun narkoba yang jadi sasaran operasi mereka.
Setelahnya, keempat polisi itu langsung pergi tanpa ada permintaan maaf.
Akibat insiden itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf langsung kepada Kolonel Wayan disaksikan sejumlaha petinggi TNI AD di Mako Hubdam V/Brw.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026