SuaraMalang.id - Sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan dan diperiksa Divisi Propam, akibat salah sasaran gerebek perwira TNI AD di kamar Hotel Regent Park, Kamis (25/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat anggota Polresta Malang Kota itu sudah dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Divisi Propam.
"Tapi di kami (kepolisian) tidak hanya sebatas pemintaan maaf. Sehingga kita melakukan penyidikan terhadap empat anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur) dalam tindakan kepolisian," tutur Gatot, Jumat (26/3/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran SOP itu dicontohkannya, bahwa keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut tidak membawa surat berita acara penggeledahan.
"Bukan hanya itu, banyak ketentuan ketentuan yang harus dilengkapi dulu oleh anggota. Makanya itu tergantung dari tingkat kesalahannya apa. Yang jelas dia melanggar prosedur kenapa bisa tempatnya salah," sambungnya.
Merespon insiden itu, Gatot mengimbau kepada seluruh anggota polisi di bawah jajaran Polda Jatim agar lebih berhati-hati saat bertindak, terutama menaati setiap aturan main kepolisian.
"Kami prinsipnya satu, taati prosedur dalam melakukan kegiatan kepolisian supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang sifatnya salah sasaran," tutup dia.
Sekadar informasi, insiden salah sasaran gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3/2021) di Hotel Regent Park. Sejumlah empat anggota polisi menerobos masuk ke kamar yang dihuni kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Konon, aksi penggerebekan itu diwarnai aksi kekerasan berakibat baju perwira TNI AD itu robek dan tersungkur di kursi kamar hotel. Korban sudah menjelaskan identitasnya seorang anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris.
Baca Juga: 4 Polisi Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Endingnya Minta Maaf
Selanjutnya keempat polisi itu pun menggeledah seluruh kamar termasuk isi tas milik Kolonel Wayan. Sayangnya tidak ditemukan satu pun narkoba yang jadi sasaran operasi mereka.
Setelahnya, keempat polisi itu langsung pergi tanpa ada permintaan maaf.
Akibat insiden itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf langsung kepada Kolonel Wayan disaksikan sejumlaha petinggi TNI AD di Mako Hubdam V/Brw.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung