SuaraMalang.id - Gelaran konser musik sebentar lagi bakal diperbolehkan di Kota Malang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat rekomendasi dari pihak Pemkot Malang adalah konser musik bisa digelar untuk venue (tempat) di ruang terbuka.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, konser musik yang bakal digelar di Kota Malang sendiri harus memiliki SOP dan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Nantinya para event organizer (EO) yang ingin menggelar acara musik, direkomendasikan venue harus berada di ruang terbuka (outdoor).
"Kita lihat dari kapasitas tempat eventnya dulu. Tapi kami akan menegaskan dan merekomendasikan harus dineuang terbuka, bukan gedung," katanya, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Dalam persiapan izin gelaran konser musik, kata Sutiaji, pihaknya bakal segera mengumpulkan para komunitas seni dan EO untuk menyususn SOP.
"Kami masih akan ketemu dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP. Insyallah secepatnya ya supaya kalau ada EO yang minta izin buat acara, kita sudah siap dengan SOP yang harus dipatuhi," ungkapnya.
Kadis Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif juga merekomendasikan untuk tempat acara musik harus berada ditempat terbuka.
"Jadi sebenarnya kalau konser bisa dilaksanakan dengan terbatas dan dengan prokes. Artinya terbatas untuk para personel, EO hingga para penonton. Lalu juga diupayakan memang tidak di ruang tertutup ya," tuturnya.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Shin tae-yong Positif Covid-19
Untuk kepastian para penonton, EO hingga personel yang dari luar Kota Malang wajib membawa hasil rapid ataupun harus dilakukan rapid test, Dinkes Kota Malang bakal melakukan komunikasi dengan panitia dan tim Satgas Covid-19 Kota Malang.
"Ya memang nanti kami komunikasikan dengan panitia dengan tim satgas Kota Malang. Itu untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan atau tidak adanya persyaratan seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beri Izin Konser Musik, Wali Kota Malang: Penonton Tidak Boleh Berjingkrak
-
Sam Battle, YouTuber yang Ciptakan Alat Musik Inovatif Lewat Barang Lawas
-
Hari Musik Nasional, Mendikbud Janji Lindungi Hak Cipta Musisi Tradisional
-
Kota Cimahi Buka Peluang Gelaran Konser Musik Hibrid
-
Asyik! Kota Bandung Izinkan Konser Musik, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa