SuaraMalang.id - Gelaran konser musik sebentar lagi bakal diperbolehkan di Kota Malang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat rekomendasi dari pihak Pemkot Malang adalah konser musik bisa digelar untuk venue (tempat) di ruang terbuka.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, konser musik yang bakal digelar di Kota Malang sendiri harus memiliki SOP dan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Nantinya para event organizer (EO) yang ingin menggelar acara musik, direkomendasikan venue harus berada di ruang terbuka (outdoor).
"Kita lihat dari kapasitas tempat eventnya dulu. Tapi kami akan menegaskan dan merekomendasikan harus dineuang terbuka, bukan gedung," katanya, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Dalam persiapan izin gelaran konser musik, kata Sutiaji, pihaknya bakal segera mengumpulkan para komunitas seni dan EO untuk menyususn SOP.
"Kami masih akan ketemu dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP. Insyallah secepatnya ya supaya kalau ada EO yang minta izin buat acara, kita sudah siap dengan SOP yang harus dipatuhi," ungkapnya.
Kadis Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif juga merekomendasikan untuk tempat acara musik harus berada ditempat terbuka.
"Jadi sebenarnya kalau konser bisa dilaksanakan dengan terbatas dan dengan prokes. Artinya terbatas untuk para personel, EO hingga para penonton. Lalu juga diupayakan memang tidak di ruang tertutup ya," tuturnya.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Shin tae-yong Positif Covid-19
Untuk kepastian para penonton, EO hingga personel yang dari luar Kota Malang wajib membawa hasil rapid ataupun harus dilakukan rapid test, Dinkes Kota Malang bakal melakukan komunikasi dengan panitia dan tim Satgas Covid-19 Kota Malang.
"Ya memang nanti kami komunikasikan dengan panitia dengan tim satgas Kota Malang. Itu untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan atau tidak adanya persyaratan seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beri Izin Konser Musik, Wali Kota Malang: Penonton Tidak Boleh Berjingkrak
-
Sam Battle, YouTuber yang Ciptakan Alat Musik Inovatif Lewat Barang Lawas
-
Hari Musik Nasional, Mendikbud Janji Lindungi Hak Cipta Musisi Tradisional
-
Kota Cimahi Buka Peluang Gelaran Konser Musik Hibrid
-
Asyik! Kota Bandung Izinkan Konser Musik, Ini Syaratnya
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM