SuaraMalang.id - Gelaran konser musik sebentar lagi bakal diperbolehkan di Kota Malang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat rekomendasi dari pihak Pemkot Malang adalah konser musik bisa digelar untuk venue (tempat) di ruang terbuka.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, konser musik yang bakal digelar di Kota Malang sendiri harus memiliki SOP dan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Nantinya para event organizer (EO) yang ingin menggelar acara musik, direkomendasikan venue harus berada di ruang terbuka (outdoor).
"Kita lihat dari kapasitas tempat eventnya dulu. Tapi kami akan menegaskan dan merekomendasikan harus dineuang terbuka, bukan gedung," katanya, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Dalam persiapan izin gelaran konser musik, kata Sutiaji, pihaknya bakal segera mengumpulkan para komunitas seni dan EO untuk menyususn SOP.
"Kami masih akan ketemu dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP. Insyallah secepatnya ya supaya kalau ada EO yang minta izin buat acara, kita sudah siap dengan SOP yang harus dipatuhi," ungkapnya.
Kadis Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif juga merekomendasikan untuk tempat acara musik harus berada ditempat terbuka.
"Jadi sebenarnya kalau konser bisa dilaksanakan dengan terbatas dan dengan prokes. Artinya terbatas untuk para personel, EO hingga para penonton. Lalu juga diupayakan memang tidak di ruang tertutup ya," tuturnya.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Shin tae-yong Positif Covid-19
Untuk kepastian para penonton, EO hingga personel yang dari luar Kota Malang wajib membawa hasil rapid ataupun harus dilakukan rapid test, Dinkes Kota Malang bakal melakukan komunikasi dengan panitia dan tim Satgas Covid-19 Kota Malang.
"Ya memang nanti kami komunikasikan dengan panitia dengan tim satgas Kota Malang. Itu untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan atau tidak adanya persyaratan seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beri Izin Konser Musik, Wali Kota Malang: Penonton Tidak Boleh Berjingkrak
-
Sam Battle, YouTuber yang Ciptakan Alat Musik Inovatif Lewat Barang Lawas
-
Hari Musik Nasional, Mendikbud Janji Lindungi Hak Cipta Musisi Tradisional
-
Kota Cimahi Buka Peluang Gelaran Konser Musik Hibrid
-
Asyik! Kota Bandung Izinkan Konser Musik, Ini Syaratnya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa