SuaraMalang.id - DPC PDI Perjuangan menginstruksikan anggotanya di DPRD Jember agar tidak turut serta pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Ini merespon kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto yang dianggap kontraproduktif.
Kebijakan yang dimaksud, yakni pendemisioneran seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Pemenangan, Widarto mengatakan, langkah bupati dalam pembahasan APBD Jember 2021 dengan menunjuk seluruh pelaksana tugas (Plt) sebagai Kepala OPD justru menjadi blunder.
"Langkah mengangkat semua pejabat sebagai Plt untuk mempercepat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Jember tahun 2021 justru menjadi blunder. Bukan mempercepat, tetapi justru menimbulkan masalah baru,” katanya, Jumat (19/3/2021).
Ia melanjutkan, Plt kepala OPD tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Sehingga, menurutnya, bakal berdampak pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
Hal itu merujuk UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34, serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021.
"Kami mengartikan, seluruh pembahasan APBD 2021 itu adalah kebijakan strategis,” katanya.
Jika tetap melakukan kebijakan tersebut, maka seluruh tahapan pembahasan APBD, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD), sampai RAPBD disusun berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang dipimpin Plt.
"Sedangkan Pelaksana tugas itu hanya melaksanakan mandat. Kami sudah mensimulasikan, tidak mungkin kalau kewenangannya (plt Kepala OPD) mau diambil alih oleh pemberi kewenangan. Apakah bupati mau ikut rapat pembahasan di semua komisi yang ada di DPRD? Itu makan waktu berbulan-bulan, tidak mungkin,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Pejabat DPR Merokok Naik Pesawat Pribadi, Publik: Partai Wong Cilik?
Sehingga dengan pertimbangan legalitas itu, maka DPC PDI Perjuangan Jember melalui tujuh anggotanya yang ada di DPRD Jember menyatakan akan menarik diri dari seluruh proses pembahasan APBD 2021 dengan eksekutif.
Namun sebagai tawaran solusi, PDIP menyarankan agar Bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri, terkait legalitas Plt. Itu dalam pembahasan APBD Jember.
“Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!