SuaraMalang.id - DPC PDI Perjuangan menginstruksikan anggotanya di DPRD Jember agar tidak turut serta pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Ini merespon kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto yang dianggap kontraproduktif.
Kebijakan yang dimaksud, yakni pendemisioneran seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Pemenangan, Widarto mengatakan, langkah bupati dalam pembahasan APBD Jember 2021 dengan menunjuk seluruh pelaksana tugas (Plt) sebagai Kepala OPD justru menjadi blunder.
"Langkah mengangkat semua pejabat sebagai Plt untuk mempercepat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Jember tahun 2021 justru menjadi blunder. Bukan mempercepat, tetapi justru menimbulkan masalah baru,” katanya, Jumat (19/3/2021).
Ia melanjutkan, Plt kepala OPD tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Sehingga, menurutnya, bakal berdampak pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
Hal itu merujuk UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34, serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021.
"Kami mengartikan, seluruh pembahasan APBD 2021 itu adalah kebijakan strategis,” katanya.
Jika tetap melakukan kebijakan tersebut, maka seluruh tahapan pembahasan APBD, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD), sampai RAPBD disusun berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang dipimpin Plt.
"Sedangkan Pelaksana tugas itu hanya melaksanakan mandat. Kami sudah mensimulasikan, tidak mungkin kalau kewenangannya (plt Kepala OPD) mau diambil alih oleh pemberi kewenangan. Apakah bupati mau ikut rapat pembahasan di semua komisi yang ada di DPRD? Itu makan waktu berbulan-bulan, tidak mungkin,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Pejabat DPR Merokok Naik Pesawat Pribadi, Publik: Partai Wong Cilik?
Sehingga dengan pertimbangan legalitas itu, maka DPC PDI Perjuangan Jember melalui tujuh anggotanya yang ada di DPRD Jember menyatakan akan menarik diri dari seluruh proses pembahasan APBD 2021 dengan eksekutif.
Namun sebagai tawaran solusi, PDIP menyarankan agar Bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri, terkait legalitas Plt. Itu dalam pembahasan APBD Jember.
“Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya