SuaraMalang.id - DPC PDI Perjuangan menginstruksikan anggotanya di DPRD Jember agar tidak turut serta pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Ini merespon kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto yang dianggap kontraproduktif.
Kebijakan yang dimaksud, yakni pendemisioneran seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Pemenangan, Widarto mengatakan, langkah bupati dalam pembahasan APBD Jember 2021 dengan menunjuk seluruh pelaksana tugas (Plt) sebagai Kepala OPD justru menjadi blunder.
"Langkah mengangkat semua pejabat sebagai Plt untuk mempercepat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Jember tahun 2021 justru menjadi blunder. Bukan mempercepat, tetapi justru menimbulkan masalah baru,” katanya, Jumat (19/3/2021).
Ia melanjutkan, Plt kepala OPD tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Sehingga, menurutnya, bakal berdampak pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
Hal itu merujuk UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34, serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021.
"Kami mengartikan, seluruh pembahasan APBD 2021 itu adalah kebijakan strategis,” katanya.
Jika tetap melakukan kebijakan tersebut, maka seluruh tahapan pembahasan APBD, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD), sampai RAPBD disusun berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang dipimpin Plt.
"Sedangkan Pelaksana tugas itu hanya melaksanakan mandat. Kami sudah mensimulasikan, tidak mungkin kalau kewenangannya (plt Kepala OPD) mau diambil alih oleh pemberi kewenangan. Apakah bupati mau ikut rapat pembahasan di semua komisi yang ada di DPRD? Itu makan waktu berbulan-bulan, tidak mungkin,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Pejabat DPR Merokok Naik Pesawat Pribadi, Publik: Partai Wong Cilik?
Sehingga dengan pertimbangan legalitas itu, maka DPC PDI Perjuangan Jember melalui tujuh anggotanya yang ada di DPRD Jember menyatakan akan menarik diri dari seluruh proses pembahasan APBD 2021 dengan eksekutif.
Namun sebagai tawaran solusi, PDIP menyarankan agar Bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri, terkait legalitas Plt. Itu dalam pembahasan APBD Jember.
“Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji