SuaraMalang.id - Jalan rusak di Kabupaten Jember, Jawa Timur tercatat total mencapai 1.080 kilometer dari total 2.695 kilometer jalan kabupaten, atau sekitar 40 persen. Dinas Pekerjan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember mengklaim rusaknya jalan, lantaran tak terurus selama lima tahun terakhir ini.
Hal itu diungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPU BMSDA Jember Rahman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Jember, Senin (15/3/2021).
Ia menyatakan minimnya anggaran juga jadi faktor terbengkalainya perawatan jalan di wilayah Jemebr.
"Karena keterbatasan anggaran yang kita miliki (selama 5 tahun belakangan). Kini kita akan memperbaiki jalan rusak itu. Dengan mempertimbangkan kebutuhan perbaikan dan perawatan jalan yang mendesak. Namun solusi yang dilakukan yakni dengan mekanisme multi years (anggaran tahun jamak)," kata Rahman.
Ia merinci, panjang jalan yang ada di Kabupaten Jember total 3.180,5 kilometer, kemudian dibagi menjadi tiga wilayah jalan. Jalan Nasional 190 kilometer, Jalan Provinsi 212 kilometer, dan JLS (Jalur Lintas Selatan) 83,5 kilometer. Kemudian wilayah jalan kabupaten 2.695 kilometer, dan ada 1215 ruas jalan.
"Itu data terkini setelah kami melalukan kajian tentang jalan di Jember," ujarnya.
Sedangkan rincian 40 persen jalan rusak itu ada 789 ruas jalan.
"Yang saat ini akan diperbaiki. Dimana secara rinci, Jalan rusak berat kurang lebih 1.013,80 kilometer, dan 66,9 kilometer rusak ringan," sambungnya.
Perbaikan jalan yang rusak itu ditargetkan tuntas 2021 ini. Sedangkan kebutuhan anggaran terhitung mencapai Rp 632 miliar
Baca Juga: Telisik Anggaran Covid-19 Jember, Terungkap Biaya Katering Rp 8,2 Miliar
"Kata pak bupati bisa selesai tahun ini," imbuh dia.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, legislatif mendukung penuh langkah Pemkab Jember untuk melakukan perbaikan jalan.
"Karena sifatnya mendesak, dan masyarakat butuh juga banyak persoalan akibat jalan rusak ini. Apalagi yang mencengangkan total jalan rusak sepanjang ribuan kilometer," katanya.
Ia menambahkan, bakal melakukan pengawasan realisasi rencana program perbaikan infrastruktur tersebut.
"Karena tugas kami sebagai lembaga legislatif yang mengawasi kinerja dari eksekutif, kita akan ikut melihat bagaimana hasilnya," tandasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang