SuaraMalang.id - Jalan rusak di Kabupaten Jember, Jawa Timur tercatat total mencapai 1.080 kilometer dari total 2.695 kilometer jalan kabupaten, atau sekitar 40 persen. Dinas Pekerjan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember mengklaim rusaknya jalan, lantaran tak terurus selama lima tahun terakhir ini.
Hal itu diungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPU BMSDA Jember Rahman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Jember, Senin (15/3/2021).
Ia menyatakan minimnya anggaran juga jadi faktor terbengkalainya perawatan jalan di wilayah Jemebr.
"Karena keterbatasan anggaran yang kita miliki (selama 5 tahun belakangan). Kini kita akan memperbaiki jalan rusak itu. Dengan mempertimbangkan kebutuhan perbaikan dan perawatan jalan yang mendesak. Namun solusi yang dilakukan yakni dengan mekanisme multi years (anggaran tahun jamak)," kata Rahman.
Ia merinci, panjang jalan yang ada di Kabupaten Jember total 3.180,5 kilometer, kemudian dibagi menjadi tiga wilayah jalan. Jalan Nasional 190 kilometer, Jalan Provinsi 212 kilometer, dan JLS (Jalur Lintas Selatan) 83,5 kilometer. Kemudian wilayah jalan kabupaten 2.695 kilometer, dan ada 1215 ruas jalan.
"Itu data terkini setelah kami melalukan kajian tentang jalan di Jember," ujarnya.
Sedangkan rincian 40 persen jalan rusak itu ada 789 ruas jalan.
"Yang saat ini akan diperbaiki. Dimana secara rinci, Jalan rusak berat kurang lebih 1.013,80 kilometer, dan 66,9 kilometer rusak ringan," sambungnya.
Perbaikan jalan yang rusak itu ditargetkan tuntas 2021 ini. Sedangkan kebutuhan anggaran terhitung mencapai Rp 632 miliar
Baca Juga: Telisik Anggaran Covid-19 Jember, Terungkap Biaya Katering Rp 8,2 Miliar
"Kata pak bupati bisa selesai tahun ini," imbuh dia.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, legislatif mendukung penuh langkah Pemkab Jember untuk melakukan perbaikan jalan.
"Karena sifatnya mendesak, dan masyarakat butuh juga banyak persoalan akibat jalan rusak ini. Apalagi yang mencengangkan total jalan rusak sepanjang ribuan kilometer," katanya.
Ia menambahkan, bakal melakukan pengawasan realisasi rencana program perbaikan infrastruktur tersebut.
"Karena tugas kami sebagai lembaga legislatif yang mengawasi kinerja dari eksekutif, kita akan ikut melihat bagaimana hasilnya," tandasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?