SuaraMalang.id - Jalan rusak di Kabupaten Jember, Jawa Timur tercatat total mencapai 1.080 kilometer dari total 2.695 kilometer jalan kabupaten, atau sekitar 40 persen. Dinas Pekerjan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember mengklaim rusaknya jalan, lantaran tak terurus selama lima tahun terakhir ini.
Hal itu diungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPU BMSDA Jember Rahman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Jember, Senin (15/3/2021).
Ia menyatakan minimnya anggaran juga jadi faktor terbengkalainya perawatan jalan di wilayah Jemebr.
"Karena keterbatasan anggaran yang kita miliki (selama 5 tahun belakangan). Kini kita akan memperbaiki jalan rusak itu. Dengan mempertimbangkan kebutuhan perbaikan dan perawatan jalan yang mendesak. Namun solusi yang dilakukan yakni dengan mekanisme multi years (anggaran tahun jamak)," kata Rahman.
Ia merinci, panjang jalan yang ada di Kabupaten Jember total 3.180,5 kilometer, kemudian dibagi menjadi tiga wilayah jalan. Jalan Nasional 190 kilometer, Jalan Provinsi 212 kilometer, dan JLS (Jalur Lintas Selatan) 83,5 kilometer. Kemudian wilayah jalan kabupaten 2.695 kilometer, dan ada 1215 ruas jalan.
"Itu data terkini setelah kami melalukan kajian tentang jalan di Jember," ujarnya.
Sedangkan rincian 40 persen jalan rusak itu ada 789 ruas jalan.
"Yang saat ini akan diperbaiki. Dimana secara rinci, Jalan rusak berat kurang lebih 1.013,80 kilometer, dan 66,9 kilometer rusak ringan," sambungnya.
Perbaikan jalan yang rusak itu ditargetkan tuntas 2021 ini. Sedangkan kebutuhan anggaran terhitung mencapai Rp 632 miliar
Baca Juga: Telisik Anggaran Covid-19 Jember, Terungkap Biaya Katering Rp 8,2 Miliar
"Kata pak bupati bisa selesai tahun ini," imbuh dia.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, legislatif mendukung penuh langkah Pemkab Jember untuk melakukan perbaikan jalan.
"Karena sifatnya mendesak, dan masyarakat butuh juga banyak persoalan akibat jalan rusak ini. Apalagi yang mencengangkan total jalan rusak sepanjang ribuan kilometer," katanya.
Ia menambahkan, bakal melakukan pengawasan realisasi rencana program perbaikan infrastruktur tersebut.
"Karena tugas kami sebagai lembaga legislatif yang mengawasi kinerja dari eksekutif, kita akan ikut melihat bagaimana hasilnya," tandasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah