SuaraMalang.id - Satpol PP Pemkab Bondowoso menutup paksa dua saluran limbah pabrik sumpit, PT Bonindo Abadi, Senin (15/3/2021). Ini buntut limbah yang mencemari lingkungan di kawasan Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan.
Dilansir dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, akibat limbah pabrik, lahan pertanian dan sumur milik warga tercemar. Pemkab Bondowoso sebenarnya telah sering melayangkan peringatan kepada pabrik.
Namun, lantaran tidak ada itikad baik, maka Satpol PP melakukan penutupan paksa sumber pencemaran dari saluran limbah pabrik dengan pengawalan Polres Bondowoso.
Kabag Ops Polres Bondowoso, AKP Agustinus Robbi Hartanto mengatakan, penutupan saluran limbah itu berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso.
"Penutupan dilakukan hingga mereka memenuhi prosedur yang ditentukan," katanya, Senin (15/3/2021).
Ia menambahkan, bahwa yang ditertibkan hanya saluran limbah pabrik. Bukan menutup operasional pabrik.
"Jadi jangan salah persepsi," imbuhnya.
Namun, pihak PT Bonindo enggan berkomentar saat akan dikonfirmasi awak media. Bahkan jurnalis yang hendak masuk meliput proses penutupan di area pabrik juga dilarang.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Kukuh Raharjo mengatakan, ditemukan kandungan TSS (Total Suspended Solids) yang terlarut dalam air dan kandungan COD (Chemical Oxygen Demand) melebihi ambang batas pada limbah yang dihasilkan pabrik sumpit tersebut.
Baca Juga: Situs Batu Megalitik Bondowoso Diusulkan Masuk UNESCO Global Geopark
"Di sana salah satu parameternya ada dua itu tadi, tidak boleh melebihi ambang batas. Kalau melebihi tentunya ada sanksi administratif maupun sanksi lain," ujar pria juga Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bondowoso ini.
Berdasarkan UU Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009, setiap perusahaan yang mengeluarkan limbah wajib mematuhi aturan tentang lingkungan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat