SuaraMalang.id - Satpol PP Pemkab Bondowoso menutup paksa dua saluran limbah pabrik sumpit, PT Bonindo Abadi, Senin (15/3/2021). Ini buntut limbah yang mencemari lingkungan di kawasan Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan.
Dilansir dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, akibat limbah pabrik, lahan pertanian dan sumur milik warga tercemar. Pemkab Bondowoso sebenarnya telah sering melayangkan peringatan kepada pabrik.
Namun, lantaran tidak ada itikad baik, maka Satpol PP melakukan penutupan paksa sumber pencemaran dari saluran limbah pabrik dengan pengawalan Polres Bondowoso.
Kabag Ops Polres Bondowoso, AKP Agustinus Robbi Hartanto mengatakan, penutupan saluran limbah itu berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso.
"Penutupan dilakukan hingga mereka memenuhi prosedur yang ditentukan," katanya, Senin (15/3/2021).
Ia menambahkan, bahwa yang ditertibkan hanya saluran limbah pabrik. Bukan menutup operasional pabrik.
"Jadi jangan salah persepsi," imbuhnya.
Namun, pihak PT Bonindo enggan berkomentar saat akan dikonfirmasi awak media. Bahkan jurnalis yang hendak masuk meliput proses penutupan di area pabrik juga dilarang.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Kukuh Raharjo mengatakan, ditemukan kandungan TSS (Total Suspended Solids) yang terlarut dalam air dan kandungan COD (Chemical Oxygen Demand) melebihi ambang batas pada limbah yang dihasilkan pabrik sumpit tersebut.
Baca Juga: Situs Batu Megalitik Bondowoso Diusulkan Masuk UNESCO Global Geopark
"Di sana salah satu parameternya ada dua itu tadi, tidak boleh melebihi ambang batas. Kalau melebihi tentunya ada sanksi administratif maupun sanksi lain," ujar pria juga Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bondowoso ini.
Berdasarkan UU Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009, setiap perusahaan yang mengeluarkan limbah wajib mematuhi aturan tentang lingkungan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi