Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 31 Januari 2021 | 20:16 WIB
PC PMII Bondowoso mengecek dampak pencemaran limbah pabrik di Desa Pekauman Grujugan, Kabupaten Bondowoso. [Foto: Times Indonesia]

SuaraMalang.id - Kasus pencemaran limbah pabrik sumpit PT Bonindo menuai sorotan, termasuk Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso. Mereka mendesak ketegasan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Seperti diberitakan, warga Desa Pekauman Grujugan Kabupaten Bondowoso memprotes pencemaran limbah pabrik sumpit PT Bonindo. Sebab lingkungan warga, khususnya lahan persawahan tercemar limbah pabrik tersebut.

Ketua Umum PC PMII Bondowoso, Saiful Khoir mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi pencemaran limbah pabrik serta mengecek langsung dampak lingkungan yang diakibatkan limbah tersebut.

"Dampak buruk yang dirasakan oleh warga setempat akibat limbah pabrik tersebut sangat memprihatikan," katanya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jaringan Suara.com.

Baca Juga: Petani Bondowoso Protes Pencemaran Limbah Pabrik, Polisi Turun Tangan

Bau limbah tersebut, lanjut dia, sangat menyengat.  Bahkan air sumur yang biasa digunakan untuk minum kotor dan bau menyengat. Kondisi itu tentunya sudah tak layak lagi untuk dikonsumsi, bahkan membahayakan kesehatan. 

"Limbah ini sangat berdampak terhadap warga di sini. Kadang tak jarang air limbah meluap hingga ke permukiman warga," sambung dia.

Ia menambahkan, usai melakukan riset data ke sejumlah warga terdampak, diketahui kondisi pencemaran limbah pabrik itu telah berlangsung dua tahun.

Merespon itu, PC PMII Bondowoso mendesak Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera mengambil tindakan kasus pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tersebut.

"Karena sudah banyak warga yang terdampak akibat aliran limbah ini," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Erupsi Gunung Raung, Polres Bondowoso Memetakan Jalur Evakuasi

"Oleh karenanya pemerintah terkait harus segera bertidak tegas dalam menyelesaikan persoalan limbah ini," imbuhnya.

Bahkan, lanjut dia, pihak pabrik yang paling bertanggung jawab, harusnya segera merespon keluhan dan protes warga.

"Iya bisa menyediakan alat teknologi pengelola limbah atau menyediakan saluran khusus pembuangan limbah, jika pemerintah dan pihak pabrik enggan merespon, maka PC PMII siap mengawal hingga tuntas dalam persoalan ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencemaran limbah pabrik juga telah direspon Satreskrim Polres Bondowoso. Polisi bahkan sudah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan mengambil sampel limbah pabrik sumpit tersebut.

"Nantinya sample limbah itu aka diuji di laboratorium. Nanti hasilnya seperti apa, akan kami kabarkan kembali,” terang Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Wibowo.

Load More