Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:34 WIB
Wakil Rektor III UIN Malang, Isroqunnajah di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang ancang-ancang bubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa. Ini merespon dua mahasiswa meninggal saat ikut diklat anggota baru di Kota Batu, Sabtu (6/3/2021) pekan lalu.

Wakil Rektor III UIN Malang, Isroqunnajah mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama jajaran pimpinan kampus. Hasilnya, UKM Pagar Nusa sangat dimungkinkan untuk dibubarkan.

"Sekali lagi kami telah melakukan rapat kepada pimpinan, kita belum kembangkan laporan rektor dalam hal ini. Kami punya pedoman kemahasiswaan dan cukup dengan ini (akibat peristiwa diklat) Pagar Nusa ini kami bubarkan," katanya, Sabtu (13/3/2021).

Secara resmi dibubarkan, lanjut dia, hanya menunggu surat keputusan dari rektor. Namun, menurutnya, berdasarkan buku pedoman mahasiswa yang berisi aturan pembentukan dan pembubaran organisasi di UIN Malang, insiden diklat di Kota Batu itu telah cukup menjadi dasar pembubaran UKM.

Baca Juga: Diduga Rasis, Mahasiswa Papua Minta Jenderal Sigit Pecat Kapolresta Malang

"Jadi di salah satu klausul menyebutkan kegiatan yang menyebabkan keselamatan jiwa itu yang kami pakai (untuk membubarkan). Saya rasa sudah cukup. Dalam waktu dekat akan kami bubarkan," tutur dia.

Tidak hanya itu, Gus Is juga menjelaskan akan memberikan sanksi kepada sejumlah panitia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh panitia diklat UKM Pagar Nusa.

"Paling berat kami skorsing. Ada sanksi akademik karena seperti disampaikan Kasat tadi letaknya pada kelalaian. Nanti berapanya (panitia yang akan diberi sanksi) itu kami akan kumpulkan semua (semua) panitia kami dalami," tutup dia

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Naik Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka Diklat Maut Pagar Nusa UIN Malang

Load More