SuaraMalang.id - Perkara meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang, naik status, dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi ancang-ancang menetapkan tersangka kasus diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Malang berujung maut tersebut.
Dilansir dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, polisi mulai membidik orang yang dianggap bertanggungjawab atas insiden ini dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia. pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
“Kita naikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan, peningkatan penanganan perkara diklat maut UKM Pagar Nusa UIN Malang ini setelah Satreskrim Polres Batu melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi. Mereka terdiri dari panitia, peserta, pihak kampus dan masyarakat yang ada di tempat kejadian perkara, persisnya di kawasan Wana Wisata Coban Rais Kota Batu.
Namun, lanjut dia, Satreskrim masih belum mengetahui penyebab pasti kematian dua mahasiswa UIN Malang. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Puskesmas Karangploso maupun dengan RS Karsa Husada yang menangani kedua korban.
“Akibat kematian kedua korban masih belum kita terima sampai sekarang, kita minta permintaan keterangan tersebut. Sudah kita koordinasikan, tapi secara resmi permintaan pemeriksaan saksi kita sampaikan hari ini,” ujarnya.
Kekinian, Satreskrim Polres Batu telah memeriksa kemahasiswaan UIN Malang dan peserta. Total peserta yang sudah dimintai keterangan sebanyak 20 orang peserta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita