SuaraMalang.id - Perkara meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang, naik status, dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi ancang-ancang menetapkan tersangka kasus diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Malang berujung maut tersebut.
Dilansir dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, polisi mulai membidik orang yang dianggap bertanggungjawab atas insiden ini dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia. pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
“Kita naikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan, peningkatan penanganan perkara diklat maut UKM Pagar Nusa UIN Malang ini setelah Satreskrim Polres Batu melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi. Mereka terdiri dari panitia, peserta, pihak kampus dan masyarakat yang ada di tempat kejadian perkara, persisnya di kawasan Wana Wisata Coban Rais Kota Batu.
Baca Juga: 31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang
Namun, lanjut dia, Satreskrim masih belum mengetahui penyebab pasti kematian dua mahasiswa UIN Malang. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Puskesmas Karangploso maupun dengan RS Karsa Husada yang menangani kedua korban.
“Akibat kematian kedua korban masih belum kita terima sampai sekarang, kita minta permintaan keterangan tersebut. Sudah kita koordinasikan, tapi secara resmi permintaan pemeriksaan saksi kita sampaikan hari ini,” ujarnya.
Kekinian, Satreskrim Polres Batu telah memeriksa kemahasiswaan UIN Malang dan peserta. Total peserta yang sudah dimintai keterangan sebanyak 20 orang peserta.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan