SuaraMalang.id - Polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang meninggal saat diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa.
Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan kemungkinan adanya unsur pidana pada aktivitas diklat yang digelar di kawasan Wana Wisata Coban Rais, Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu pekan lalu (6/3/2021) tersebut. Diakui ada kecurigaan pada kegiatan fisik yang diduga tidak wajar dilakukan manusia normal.
"Ini masih kami dalami apakah ada unsur pidana. Tapi kalau dilihat dari rundown (susuan acara diklat) untuk manusia normal itu susah diikuti di sana, ada agenda fisik 10 sampai 11 jam. Dalam satu hari 9 sampai 11 jam," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dua mahasiswa UIN Malang meninggal diketahui M. Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan dan, Miftah Rizki Pratama asal Bandung.
Keduanya mengikuti diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Malang di kawasan Kota Batu. Diduga kelelahan mengikuti menu diklat, keduanya meninggal saat akan mendapatkan perawatan medis.
Namun, dugaan penyebab meninggalnya dua mahasiswa itu masih didalami penyidik.
"Kami masih dalami sesuai standar atau tidak. Kembali kalau penyebab meninggalnya korban pertama ke Puskesmas dan (korban kedua) Karsa Husada ini," sambung AKP Jeifson.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag. mengatakan, kegiatan diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa tersebut dilakukan tanpa izin.
"Karena di masa pandemi kita punya edaran rektor semua kegiatan mahasiswa di-off-kan (ditiadakan). Kuliah saja daring. Dalam arti kalau daring it's okay (tidak apa-apa). Jadi kegiatan itu (diklat) tidak izin ke kampus," ujarnya.
Baca Juga: Saling Kejar Polisi vs 2 Pebalap Liar Malang Ini Bak Adegan Fast & Furious
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos