Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan | Muhammad Yasir
Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:52 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan dugaan kasus rasisme oleh mahasiswa Papua. [Suara.com/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Laporan itu merespon dugaan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

Laporan telah diterima dan teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Dalam laporan oleh perwakilan Solidaritas Mahasiswa Papua itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta agar menghukum Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata karena diduga telah bertindak rasis saat menangani massa demonstran tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Selasa (9/3/2021) lalu di depan Mapolresta Malang Kota. 

"Hari ini kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Michael Himan.

Dia khawatir apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti akan memicu amarah orang Papua. Seperti yang pernah terjadi saat kasus rasisme di Surabaya 2019 lalu.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Minta Kapolri Segera Proses Kasus Rasisme Kapolresta Malang

"Kami memohon kepada bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) untuk segera menindaklanjuti kasus ini, agar (Kapolresta Malang) bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Semoga bisa dipecat dari jabatan Kapolres," sambung dia.

Tindakan rasisme dan diskriminatif itu, lanjut Michael, persisnya terjadi pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang. Awalnya, sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat unjuk rasa Hari Perempuan Sedunia, pada Senin 8 Maret 2021.

Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan personel kepolisian terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.

Pada momen itu lah, lanjut Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.

"Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja," ujarnya menirukan ulang ujaran Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Baca Juga: Kapolresta Malang Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua: Semoga Dipecat!

"Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," ungkap Michael.

Load More