SuaraMalang.id - Viral instruksi tembak demonstran mahasiswa Papua diduga oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ucapan tersebut mencederai hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menyayangkan peristiwa tersebut. Statemen Kapolresta Malang Kota, menurutnya, diduga bersifat rasisme dan mencederai prinsip Hukum dan HAM, yakni equality before the law.
"Saya khawatir (statemen Kapolresta Malang) secara garis besar mencederai wajah penegakan dan perlindungan HAM. Khususnya perlindungan HAM di Kota Malang sebagai kota ramah HAM," katanya, Kamis (11/3/2021).
Daniel berharap, setelah ini Kapolresta Malang lebih memperhatikan jaminan hak dan tidak mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan ras atau suku.
"Salah satu contohnya biarkanlah mereka berunjuk rasa. Tapi yang lebih jauh dari pada itu adalah mereka musti mendapatkan jaminan tidak didiskriminasi dan jaminan HAM tidak dibatasi," ujarnya.
Terpisah, Wasekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Fhen Suhuniap mengatakan, ucapan tersebut terjadi saat sejumlah aktivis AMP dan beberapa massa aksi menanti rekannya, Harry Loho yang ditahan di Mapolresta Malang Kota, lantaran terlibat perusakan truk polisi, Selasa (9/3/2021).
Harry Loho merupakan salah satu aktivis AMP yang ditangkap dan ditahan setelah merusak kaca truk saat aksi International Women's Day, Senin (8/3/2021) kemarin.
Fhen mengaku, rekan-rekannya memang sengaja menunggu di depan Mapolresta sebagai aksi solidaritas hingga Harry keluar dari Mapolresta.
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas menginap di depan Polresta Malang Kota. Yang menginap gabungan kawan-kawan dari AMP dan kawan-kawan lainnya. Kami bersolidaritas di depan Kapolresta Malang Koya menjenguk kawan-kawan yang baru dibebaskan," kata Fhen.
Baca Juga: Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
Fhen mengingat, sejumlah kawan-kawannya ada yang berinisiatif untuk memasuki Mapolresta Malang. Tujuannya untuk menengok Harry yang tidak kunjung keluar. Padahal, seluruh massa aksi yang sempat ditangkap, berjumlah 26 sudah dibebaskan.
Namun, tiba-tiba personel polisi bersenjata lengkap menutup pagar Mapolresta Malang Kota.
"Tapi ketika kawan-kawan mencoba masuk tidak diizinkan. Kawan-kawan pingin masuk untuk mengetahui kabar kawan Harry," kata dia.
Selang beberapa menit kemudian, kata Fhen, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus yang dengan tegas menginstruksikan anak buahnya untuk menembak para massa aksi solidaritas jika memaksa masuk ke Mapolresta Malang Kota.
Fhen mengaku, kalimat 'darah mereka halal' itu diucapkan Leo hingga empat kali.
"Kapolresta Malang Kota yang namanya Leonardus Simarmata mengeluarkan kalimat yang berbunyi darah mereka (mahasiswa) halal kalau masuk ke markas sini," kata Fhen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025