SuaraMalang.id - Viral instruksi tembak demonstran mahasiswa Papua diduga oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ucapan tersebut mencederai hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menyayangkan peristiwa tersebut. Statemen Kapolresta Malang Kota, menurutnya, diduga bersifat rasisme dan mencederai prinsip Hukum dan HAM, yakni equality before the law.
"Saya khawatir (statemen Kapolresta Malang) secara garis besar mencederai wajah penegakan dan perlindungan HAM. Khususnya perlindungan HAM di Kota Malang sebagai kota ramah HAM," katanya, Kamis (11/3/2021).
Daniel berharap, setelah ini Kapolresta Malang lebih memperhatikan jaminan hak dan tidak mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan ras atau suku.
Baca Juga: Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
"Salah satu contohnya biarkanlah mereka berunjuk rasa. Tapi yang lebih jauh dari pada itu adalah mereka musti mendapatkan jaminan tidak didiskriminasi dan jaminan HAM tidak dibatasi," ujarnya.
Terpisah, Wasekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Fhen Suhuniap mengatakan, ucapan tersebut terjadi saat sejumlah aktivis AMP dan beberapa massa aksi menanti rekannya, Harry Loho yang ditahan di Mapolresta Malang Kota, lantaran terlibat perusakan truk polisi, Selasa (9/3/2021).
Harry Loho merupakan salah satu aktivis AMP yang ditangkap dan ditahan setelah merusak kaca truk saat aksi International Women's Day, Senin (8/3/2021) kemarin.
Fhen mengaku, rekan-rekannya memang sengaja menunggu di depan Mapolresta sebagai aksi solidaritas hingga Harry keluar dari Mapolresta.
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas menginap di depan Polresta Malang Kota. Yang menginap gabungan kawan-kawan dari AMP dan kawan-kawan lainnya. Kami bersolidaritas di depan Kapolresta Malang Koya menjenguk kawan-kawan yang baru dibebaskan," kata Fhen.
Baca Juga: Detik-detik Kapolresta Malang Instruksi Tembak Mahasiswa Papua
Fhen mengingat, sejumlah kawan-kawannya ada yang berinisiatif untuk memasuki Mapolresta Malang. Tujuannya untuk menengok Harry yang tidak kunjung keluar. Padahal, seluruh massa aksi yang sempat ditangkap, berjumlah 26 sudah dibebaskan.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan