SuaraMalang.id - Viral instruksi tembak demonstran mahasiswa Papua diduga oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ucapan tersebut mencederai hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menyayangkan peristiwa tersebut. Statemen Kapolresta Malang Kota, menurutnya, diduga bersifat rasisme dan mencederai prinsip Hukum dan HAM, yakni equality before the law.
"Saya khawatir (statemen Kapolresta Malang) secara garis besar mencederai wajah penegakan dan perlindungan HAM. Khususnya perlindungan HAM di Kota Malang sebagai kota ramah HAM," katanya, Kamis (11/3/2021).
Daniel berharap, setelah ini Kapolresta Malang lebih memperhatikan jaminan hak dan tidak mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan ras atau suku.
"Salah satu contohnya biarkanlah mereka berunjuk rasa. Tapi yang lebih jauh dari pada itu adalah mereka musti mendapatkan jaminan tidak didiskriminasi dan jaminan HAM tidak dibatasi," ujarnya.
Terpisah, Wasekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Fhen Suhuniap mengatakan, ucapan tersebut terjadi saat sejumlah aktivis AMP dan beberapa massa aksi menanti rekannya, Harry Loho yang ditahan di Mapolresta Malang Kota, lantaran terlibat perusakan truk polisi, Selasa (9/3/2021).
Harry Loho merupakan salah satu aktivis AMP yang ditangkap dan ditahan setelah merusak kaca truk saat aksi International Women's Day, Senin (8/3/2021) kemarin.
Fhen mengaku, rekan-rekannya memang sengaja menunggu di depan Mapolresta sebagai aksi solidaritas hingga Harry keluar dari Mapolresta.
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas menginap di depan Polresta Malang Kota. Yang menginap gabungan kawan-kawan dari AMP dan kawan-kawan lainnya. Kami bersolidaritas di depan Kapolresta Malang Koya menjenguk kawan-kawan yang baru dibebaskan," kata Fhen.
Baca Juga: Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
Fhen mengingat, sejumlah kawan-kawannya ada yang berinisiatif untuk memasuki Mapolresta Malang. Tujuannya untuk menengok Harry yang tidak kunjung keluar. Padahal, seluruh massa aksi yang sempat ditangkap, berjumlah 26 sudah dibebaskan.
Namun, tiba-tiba personel polisi bersenjata lengkap menutup pagar Mapolresta Malang Kota.
"Tapi ketika kawan-kawan mencoba masuk tidak diizinkan. Kawan-kawan pingin masuk untuk mengetahui kabar kawan Harry," kata dia.
Selang beberapa menit kemudian, kata Fhen, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus yang dengan tegas menginstruksikan anak buahnya untuk menembak para massa aksi solidaritas jika memaksa masuk ke Mapolresta Malang Kota.
Fhen mengaku, kalimat 'darah mereka halal' itu diucapkan Leo hingga empat kali.
"Kapolresta Malang Kota yang namanya Leonardus Simarmata mengeluarkan kalimat yang berbunyi darah mereka (mahasiswa) halal kalau masuk ke markas sini," kata Fhen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi