SuaraMalang.id - Viral instruksi tembak demonstran mahasiswa Papua diduga oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ucapan tersebut mencederai hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menyayangkan peristiwa tersebut. Statemen Kapolresta Malang Kota, menurutnya, diduga bersifat rasisme dan mencederai prinsip Hukum dan HAM, yakni equality before the law.
"Saya khawatir (statemen Kapolresta Malang) secara garis besar mencederai wajah penegakan dan perlindungan HAM. Khususnya perlindungan HAM di Kota Malang sebagai kota ramah HAM," katanya, Kamis (11/3/2021).
Daniel berharap, setelah ini Kapolresta Malang lebih memperhatikan jaminan hak dan tidak mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan ras atau suku.
Baca Juga: Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
"Salah satu contohnya biarkanlah mereka berunjuk rasa. Tapi yang lebih jauh dari pada itu adalah mereka musti mendapatkan jaminan tidak didiskriminasi dan jaminan HAM tidak dibatasi," ujarnya.
Terpisah, Wasekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Fhen Suhuniap mengatakan, ucapan tersebut terjadi saat sejumlah aktivis AMP dan beberapa massa aksi menanti rekannya, Harry Loho yang ditahan di Mapolresta Malang Kota, lantaran terlibat perusakan truk polisi, Selasa (9/3/2021).
Harry Loho merupakan salah satu aktivis AMP yang ditangkap dan ditahan setelah merusak kaca truk saat aksi International Women's Day, Senin (8/3/2021) kemarin.
Fhen mengaku, rekan-rekannya memang sengaja menunggu di depan Mapolresta sebagai aksi solidaritas hingga Harry keluar dari Mapolresta.
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas menginap di depan Polresta Malang Kota. Yang menginap gabungan kawan-kawan dari AMP dan kawan-kawan lainnya. Kami bersolidaritas di depan Kapolresta Malang Koya menjenguk kawan-kawan yang baru dibebaskan," kata Fhen.
Baca Juga: Detik-detik Kapolresta Malang Instruksi Tembak Mahasiswa Papua
Fhen mengingat, sejumlah kawan-kawannya ada yang berinisiatif untuk memasuki Mapolresta Malang. Tujuannya untuk menengok Harry yang tidak kunjung keluar. Padahal, seluruh massa aksi yang sempat ditangkap, berjumlah 26 sudah dibebaskan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban