Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 20:59 WIB
Dokumentasi - Elang ular bido (Spilornis cheela) yang ditemukan di Pulau Sempu, Kabupaten Malang, Jawa Timur. [Foto: ANTARA/HO-ProFauna Indonesia/VFT]

SuaraMalang.id - Upaya perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang  terus diperkuat. Salahsatunya dengan jalinan kerja sama ProFauna Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Keduanya sepakat menjalin kerja sama untuk melakukan perlindungan flora, fauna dan ekosistem di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang.

Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid optimistis kerja sama itu mampu memperkuat fungsi perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu yang selama ini telah dilakukan oleh ProFauna Indonesia, dan Balai Besar KSDA Jawa Timur.

"Dengan penandatanganan kerja sama ini, akan semakin memperkuat fungsi perlindungan di Cagar Alam Pulau Sempu," kata Rosek, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Hoaks Video Penembakan Gus Idris, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan

Sejak tahun 1990, lanjut dia, ProFauna Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan upaya perlindungan terhadap Pulau Sempu. Pihaknya juga terus mengampanyekan penolakan wacana Pulau Sempu dijadikan destinasi tujuan wisata.

Ia melanjutkan, Cagar Alam Pulau Sempu dengan luas 877 hektare tersebut menjadi kawasan suaka alam yang penting, lantaran memiliki ekosistem, dan spesies yang beragam. Tercatat sedikitnya ada 80 jenis burung dan 300 jenis tumbuhan.

"Sejak tahun 1990, ProFauna Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan Cagar Alam Pulau Sempu, termasuk kampanye menolak pulau tersebut dijadikan tujuan wisata," kata Rosek.

Rosek menambahkan, tantangan perlindungan cagar alam dihadapkan aktivitas wisata illegal.

"Menurut peraturan perundangan yang ada, karena statusnya sebagai cagar alam, maka Pulau Sempu peruntukannya bukan untuk wisata,"sambung dia.

Baca Juga: Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BBKSDA Jawa Timur, Mamat Ruhimat menambahkan, jalinan kerja sama dengan ProFauna Indonesia diharapkan bisa meningkatkan sinergi dalam upaya untuk melindungi kawasan Pulau Sempu.

"Kami menyambut baik kerja sama ini, karena memang sejak lama antara BKSDA Jatim dan ProFauna terjalin sinergi terkait perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu," ujar Mamat.

Perlu diketahui, Pulau Sempu terletak di wilayah Malang selatan, Jawa Timur, dan merupakan kawasan suaka alam dengan status cagar alam. Penetapan Pulau Sempu sebagai kawasan konservasi alam ditetapkan pada 1928.

Secara administratif Cagar Alam Pulau Sempu terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pulau Sempu ditetapkan sebagai cagar alam karena memiliki keunikan alam dan kekayaan hayati, yang diperuntukan bagi penelitian dan ilmu pengetahuan.

Di Pulau Sempu terdapat lebih dari 80 spesies burung, diantaranya adalah jenis langka dan dilindungi seperti elang Jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayanesis), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dan rangkong badak (Buceros rhinoceros).

Keragaman jenis tumbuhan di Pulau Sempu juga terbilang tinggi. Menurut data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur tahun 2009, terdapat 314 jenis tumbuhan di pulau yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia tersebut.

Load More