SuaraMalang.id - Upaya perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang terus diperkuat. Salahsatunya dengan jalinan kerja sama ProFauna Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Keduanya sepakat menjalin kerja sama untuk melakukan perlindungan flora, fauna dan ekosistem di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang.
Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid optimistis kerja sama itu mampu memperkuat fungsi perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu yang selama ini telah dilakukan oleh ProFauna Indonesia, dan Balai Besar KSDA Jawa Timur.
"Dengan penandatanganan kerja sama ini, akan semakin memperkuat fungsi perlindungan di Cagar Alam Pulau Sempu," kata Rosek, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).
Sejak tahun 1990, lanjut dia, ProFauna Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan upaya perlindungan terhadap Pulau Sempu. Pihaknya juga terus mengampanyekan penolakan wacana Pulau Sempu dijadikan destinasi tujuan wisata.
Ia melanjutkan, Cagar Alam Pulau Sempu dengan luas 877 hektare tersebut menjadi kawasan suaka alam yang penting, lantaran memiliki ekosistem, dan spesies yang beragam. Tercatat sedikitnya ada 80 jenis burung dan 300 jenis tumbuhan.
"Sejak tahun 1990, ProFauna Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan Cagar Alam Pulau Sempu, termasuk kampanye menolak pulau tersebut dijadikan tujuan wisata," kata Rosek.
Rosek menambahkan, tantangan perlindungan cagar alam dihadapkan aktivitas wisata illegal.
"Menurut peraturan perundangan yang ada, karena statusnya sebagai cagar alam, maka Pulau Sempu peruntukannya bukan untuk wisata,"sambung dia.
Baca Juga: Hoaks Video Penembakan Gus Idris, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BBKSDA Jawa Timur, Mamat Ruhimat menambahkan, jalinan kerja sama dengan ProFauna Indonesia diharapkan bisa meningkatkan sinergi dalam upaya untuk melindungi kawasan Pulau Sempu.
"Kami menyambut baik kerja sama ini, karena memang sejak lama antara BKSDA Jatim dan ProFauna terjalin sinergi terkait perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu," ujar Mamat.
Perlu diketahui, Pulau Sempu terletak di wilayah Malang selatan, Jawa Timur, dan merupakan kawasan suaka alam dengan status cagar alam. Penetapan Pulau Sempu sebagai kawasan konservasi alam ditetapkan pada 1928.
Secara administratif Cagar Alam Pulau Sempu terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pulau Sempu ditetapkan sebagai cagar alam karena memiliki keunikan alam dan kekayaan hayati, yang diperuntukan bagi penelitian dan ilmu pengetahuan.
Di Pulau Sempu terdapat lebih dari 80 spesies burung, diantaranya adalah jenis langka dan dilindungi seperti elang Jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayanesis), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dan rangkong badak (Buceros rhinoceros).
Keragaman jenis tumbuhan di Pulau Sempu juga terbilang tinggi. Menurut data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur tahun 2009, terdapat 314 jenis tumbuhan di pulau yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular