SuaraMalang.id - Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Harry Loho resmi ditetapkan tersangka, Selasa (9/3/2021). Lantaran terbukti melakukan perusakan truk polisi saat mengamankan unjuk rasa International Women's Day yang berujung ricuh, Senin (8/3/2021) lalu.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono mengatakan, Harry Loho ditangkap karena terbukti merusak kaca truk Dalmas polisi hingga pecah. Akibatnya seorang anggota polisi, Bripka Eko Winardi terluka pada mata bagian kiri terkena serpihan kaca.
"Dari pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena emosi karena truk sudah jalan, padahal teman-temannya belum naik. Akhirnya kaca truk belakang supir dia tendang dan serpihan kacanya mengani anggota," katanya, memimpin pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (9/3/2021).
Totok menyayangkan aksi anarkis tersebut. Ia menilai massa aksi dalam aksi unjuk rasa berlebihan. Padahal personel kepolisian telah berusaha untuk bertindak secara humanis.
"Tapi ya tadi ditanggapi lain oleh massa aksi, bahkan berujung ricuh. Salah satu petugas kami terluka. Kami sangat menyayangkan hal ini," sambung dia.
Aktivis Harry Loho dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 406 KUHP perkara tindak pidana penganiayaan dan/atau pengerusakan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan kurungan.
Terpisah, Dokter Polresta Malang Kota, dr. Ahmadi mengatakan, bahwa Bripka Eko Winardi mengalami trauma akibat insiden perusakan truk polisi tersebut.
"Posisi sekarang diopname di RS Hermina untuk observasi karena serpihan kaca itu masuk ke lensa mata," jelasnya.
Ia menambahkan, jika dalam observasi nantinya serpihan kaca itu sampai pada kerusakan syaraf, maka akan berpengaruh pada pengelihatan korban.
Baca Juga: Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang
"Beliau sekarang ini tidak bisa bekerja," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang