SuaraMalang.id - Penyebab banjir besar yang melanda Probolinggo Kabupaten, pada 27 - 28 Februari lalu, akhirnya terungkap. Selain persoalan sampah, sempadan Sungai Kedunggaleng banyak berdiri bangunan juga dinilai jadi penyebab bencana tersebut.
Hal itu merujuk hasil survei UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Welang – Pekalen Dinas PU dan SDA Jawa Timur, di sejumlah titik terdampak banjir di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kepala UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Jatim, Novita Andriani menjelaskan, bahwa didapati beberapa rumah warga dibangun tepat di bantaran atau sempadan sungai.
Semestinya, lanjut dia, sepanjang sempadan aliran sungai tidak boleh ada bangunan. Hal itu yang akhirnya mengganggu fungsi daya tampung saat mengalami peningkatan kapasitas atau debit air.
"Berdasarkan peraturan menteri PU, untuk sungai yang tidak bertanggul ini, dan kami kategorikan daerah perkotaan karena sudah padat penduduk, itu jaraknya 10 meter," ujarnya dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Rabu (3/3/2021).
Ia menambahkan, selain titik menampung luapan air, sempadan sungai juga berfungsi sebagai jalan masuk alat berat, ketika akan melakukan normalisasi sungai.
"Untuk itu, kami akan inventarisasi kepada pihak desa terkait lahannya, bersertifikat apa tidak. Seharusnya tidak bersertifikat, karena ini ruang sempadan sungai, ruang bebasnya sungai," jelasnya.
Novita menambahkan, terjangan banjir yang terjadi di Kecamatan Dringu Sabtu dan Minggu lalu, turut diperparah karena air laut tengah pasang. Sehingga aliran air dari hulu dan hilir bertemu, membuat luapan air sungai yang memasuki perkampungan warga kian membesar.
Baca Juga: Almarhumah Rina Gunawan Terobos Banjir Demi Bantu Miing Bagito
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan