SuaraMalang.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang. Modus kejahatannya yakni kredit fiktif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara mengatakan, keempat tersangka yang ditahan, yakni Mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen, Ridho Yunianto, Koordinator Debitur, Dwi Budianto dan Kreditur Andi Pramono. Kemudian karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit, Edhowin Farisca Riawan
”Keempat tersangka langsung kami tahan di Sel Rumah Tahanan Kelas I Cabang Kejati Jatim pada pukul 16.00 WIB, setelah melewati rangkaian pemeriksaan, salah satunya tes kesehatan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Senin (1/3/2021) malam.
Perkara ini, lanjut dia, berawal dari proses realisasi kredit yang dikucurkan Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang terhadap 10 kelompok debitur pada kurun waktu 2017 hingga September 2019. Tercatat masing-masing kelompok debitur berjumlah tiga hingga 24 anggota.
Meski proses pengajuannya tidak ada satupun yang memenuhi ketentuan, para tersangka tersebut saling bekerjasama merealisasikan kredit tersebut.
”Modusnya dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit. Sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sejumlah kredit sebesar total Rp 100.018.133.170 atau Rp 100 miliar itu dinyatakan macet berdasarkan Laporan Audit Nomor: 059/14/AUI/SAA/SPC/NOTA tanggal 15 April 2020. Sebab proses yang tidak layak tersebut, akibatnya kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar
”Perhitungan jumlah kerugian negara secara pastinya masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang progresnya sudah 80 persen,” jelasnya.
“Dengan mempertimbangkan alasan subyektif dan obyektif, penyidik akhirnya berpendapat untuk perlu melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari kedepan," sambung dia.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, Andi Baso: Terima Kasih ya Allah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota