SuaraMalang.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan empat orang tersangka dugaan kasus korupsi Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang. Modus kejahatannya yakni kredit fiktif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara mengatakan, keempat tersangka yang ditahan, yakni Mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen, Ridho Yunianto, Koordinator Debitur, Dwi Budianto dan Kreditur Andi Pramono. Kemudian karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit, Edhowin Farisca Riawan
”Keempat tersangka langsung kami tahan di Sel Rumah Tahanan Kelas I Cabang Kejati Jatim pada pukul 16.00 WIB, setelah melewati rangkaian pemeriksaan, salah satunya tes kesehatan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Senin (1/3/2021) malam.
Perkara ini, lanjut dia, berawal dari proses realisasi kredit yang dikucurkan Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang terhadap 10 kelompok debitur pada kurun waktu 2017 hingga September 2019. Tercatat masing-masing kelompok debitur berjumlah tiga hingga 24 anggota.
Meski proses pengajuannya tidak ada satupun yang memenuhi ketentuan, para tersangka tersebut saling bekerjasama merealisasikan kredit tersebut.
”Modusnya dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit. Sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sejumlah kredit sebesar total Rp 100.018.133.170 atau Rp 100 miliar itu dinyatakan macet berdasarkan Laporan Audit Nomor: 059/14/AUI/SAA/SPC/NOTA tanggal 15 April 2020. Sebab proses yang tidak layak tersebut, akibatnya kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar
”Perhitungan jumlah kerugian negara secara pastinya masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang progresnya sudah 80 persen,” jelasnya.
“Dengan mempertimbangkan alasan subyektif dan obyektif, penyidik akhirnya berpendapat untuk perlu melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari kedepan," sambung dia.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, Andi Baso: Terima Kasih ya Allah
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok