Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Februari 2021 | 21:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Lumajang. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Diduga kesal dibohongi, Dimas (25) warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang menganiaya tetangga sendiri, Safi'i, dengan senjata tajam. Korban kini dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka serius yang didapat.

Kronologi kasus penganiayaan itu bermula saat Dimas kehilangan motor dicuri orang tak dikenal. Kemudian korban menawarkan bantuan mencarikan motor tersebut dengan syarat uang sejumlah Rp 5 juta.

Beberapa hari kemudian, Dimas menghampiri korban di pos kamling dengan niat menagih janji. Namun, jawaban korban tak sesuai harapan. Safi'i mengaku tidak bisa menemukan motor yang hilang tersebut.

Merasa dihobongi, Dimas naik pitam. Sejurus kemudian dikeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membabi buta menganiaya korban hingga tersungkur.

Baca Juga: Setelah Cekcok, Dukun di Lumajang Kepalanya Dibacok Tamunya

Warga yang mengetahui aksi brutal itu langsung melapor ke polisi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku kita amankan dari rumahnya dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Masykur, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Selasa (23/2/2021).

Ia melanjutkan, korban mengalami beberapa luka bacok di tubuhnya. Kekinian, kondisi korban masih belum sadarkan diri. Sedangkan detail motif penganiayaan masih terus didalami penyidik. Apakah benar tentang motor atau penyebab lainnya.

“Kita dalami, korban belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Maling Sapi Komplotan Sekretaris Desa di Lumajang Buronan Polisi

Load More