Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Februari 2021 | 21:59 WIB
Komplotan maling sapi ditangkap Polres Lumajang, diotaki sekretaris desa. [Foto: Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Komplotan maling sapi diringkus Polres Lumajang setelah buron lima bulan. Diketahui otak atau pimpinan kawanan pencuri hewan ternak ini adalah perangkat Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, otak komplotan pencuri sapi yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Madurejo, Agus Wahyu Utomo. Dalam aksinya, Ia dibantu Suhur (39) dan Sahlan (36) warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Penangkapan ketiganya dilakukan di tempat berbeda.

Namun, lantaran berusaha melawan dan membahayakan  keselamatan petugas saat akan ditangkap, ketiganya terpaksa ditembak.

“Jadi saat hendak ditangkap mereka melawan,” kata AKP Masykur, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini

Ia melanjutkan, komplotan ini terkuak berdasarkan kasus pencurian sapi di Desa Sememu Kecamatan Pasirian. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing. Agus sebagai penunjuk jalan dan kedua pelaku lainnya sebagai eksekutor.

Diakuinya, pengungkapan aksi komplotan Agus Cs ini sempat mengalami kendala, lantaran minim bukti.

“Kami memburu komplotan ini selama lima bulan, terkendala barang bukti dan pelaku eksekutor di lapangan,” imbuhnya.

Akibat tindak kriminal itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru

Load More