SuaraMalang.id - Sejumlah 174 rekanan proyek pengadaan tempat cuci tangan program penanganan Covid-19 mengklaim belum dibayar Pemkab Jember. Mereka lantas mengadu ke DPRD Jember agar haknya dibayar.
Hal itu terungkap saat hearing perwakilan rekanan proyek di gedung DPRD Jember, Selasa (16/2/2021). Ratusan rekanan ini menggarap proyek tempat cuci tangan di lembaga pendidikan, yakni TK dan PAUD se-Kabupaten Jember.
Perwakilan rekanan proyek, Yanuar mengatakan, bahwa pengadaan tempat cuci tangan ini sebelumnya mendapat proyek melalui proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan itu belum dibayar.
"Total kurang lebih ada 174 rekanan. Yang kami menuntut pembayaran dari Pemkab Jember, untuk segera diselesaikan," kata Yanuar.
Pria pemilik CV. Guara ini melanjutkan, bahwa Ia mengerjakan sebanyak 50 tempat cuci tangan dan tandon di sejumlah tujuh titik lokasi TK dan PAUD.
"Dengan nilai proyek kurang lebih Rp 209 juta," katanya.
Namun hingga pekerjaan selesai September 2020 lalu, diakuinya, hak keuangan itu tidak diterima.
"Tidak kami terima sepeser pun, padahal pekerjaan kami sudah diselesaikan," katanya.
Namun, terungkap juga bahwa proyek pengadaan tempat cuci tangan program Covid-19 itu didapatkan dari proses lobi alias tanpa tahapan lelang.
Baca Juga: Bupati Jember Terpilih Hendy Tak Pusing Pelantikannya Terancam Ditunda
"Paket proyek kita dapat dari pendekatan dan lobi-lobi dengan pejabat," imbuhnya.
Yanuar juga mengatakan, dari proyek untuk program Covid-19 itu. Pihaknya mendapatkan 2 paket proyek pengadaan. Pengadaan tahap pertama berlangsung pada Juni hingga Juli 2020. Waktu itu, pembayaran tak mengalami kendala.
Tapi pada pengadaan kedua, Yanuar bersepakat untuk mengambil proyek meski tanpa uang muka sepeserpun. Saat itu, kata Yanuar, salah seorang pejabat di Dinas Kesehatan bernama Harifin yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto menilai, sejak awal penunjukan rekanan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pemkab Jember terkesan asal-asalan dan mengabaikan profesionalitas.
"Penunjukan (bersifat) asal-asalan saja. Hanya rekanan yang dekat dengan pejabat eranya Faida saja (yang dapat)," kata David.
Legislator dari Nasdem ini juga menilai, keterlambatan pembayaran rekanan adalah sesuatu yang janggal. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Jember total Rp 479,4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya